Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mempersilakan DPRD membentuk panitia khusus atau pansus rotasi pejabat DKI. Chaidir menegaskan dia tak ada kepentingan apapun dalam perombakan pejabat DKI itu.
Baca: DPRD Ungkap Kejanggalan Rotasi Pejabat DKI di Era Anies
"Tidak ada masalah buat kami. Kami tidak ada kepentingan apa-apa, silakan saja mau buat pansus," kata Chaidir saat dihubungi, Jumat, 15 Maret 2019.
Chaidir menyampaikan, pihaknya telah terbuka ihwal rotasi tersebut. BKD sudah memaparkan alasan rotasi, khususnya penurunan jabatan atau demosi yang dialami beberapa PNS eselon II dalam rapat bersama Komisi A Bidang Pemerintahan pada Rabu, 6 Maret 2019.
Bahkan, lanjut Chaidir, BKD menyerahkan berkas berisikan alasan perombakan sesuai permintaan anggota dewan. Dia mengatakan jawaban BKD sudah detail dan sesuai dengan prosedur.
"Sudah detail semua kok, apa lagi?" ucap dia.
Kemarin Komisi A DPRD memutuskan membentuk pansus terkait dugaan pelanggaran dalam rotasi pejabat DKI yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhir Februari lalu. Keputusan komisi ini baru sah jika seluruh anggota dewan menyetujuinya dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua Komisi A William Yani menyebut jawaban BKD tak detail, apalagi soal demosi lurah dan camat. Anggota dewan, kata dia, juga mempertanyakan kenapa aparatur sipil negara (ASN) yang kena rotasi berjumlah masif. Selain itu, DRPD perlu mengetahui apakah ada tes sebelum perombakan.
Sebelumnya, usulan pembentukan pansus ini disampaikan setelah Komisi A menerima laporan soal adanya dugaan jual beli jabatan dalam rotasi pejabat DKI.
Baca: Komisi A DPRD Putuskan Bentuk Pansus Rotasi Pejabat DKI
William mengaku mendapat cerita dari beberapa lurah dan camat soal adanya subjektivitas pimpinan dalam rotasi pejabat DKI kali ini. Ada juga laporan bahwa pejabat tak mengetahui alasan mengapa dia terkena demosi. Dia menilai ada kejanggalan dalam mutasi 1.125 pejabat yang tanpa lelang itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini