Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPRD DKI dan Pemprov Sepakat RAPBD DKI 2023 Rp83,7 Triliun

Nominal RAPBD DKI 2023 ini lebih tinggi dari rancangan KUA-PPAS yang sudah disetujui sebesar Rp8,2 Triliun

25 November 2022 | 21.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta dan pemerintah provinsi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD DKI) 2023 menjadi Rp83,7 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Alhamdulillah, Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 WIB menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melalui akun Instagramnya di Jakarta, Jumat, 25 November 2022 dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nominal RAPBD DKI 2023 ini lebih tinggi dibandingkan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang disetujui senilai Rp82.543.539.889.450.

Angka tersebut disepakati lewat penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023 oleh Ketua DPRD DKI dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 8 November 2022.

Dewan membahas Rancangan KUA-PPAS DKI Jakarta ini pada 31 Oktober-3 November 2022 di Bogor, Jawa Barat. Setelah MoU tersebut, lima komisi DPRD DKI lalu menggelar rapat bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tentang RAPBD DKI 2023 pada 10-21 November 2022.

Hasil rapat komisi lalu dibahas melalui rapat Banggar DPRD bersama TAPD Pemprov DKI Jakarta pada Kamis, 24 November 2022 hingga Jumat pukul 03.44 WIB.

Hal itu, dibenarkan oleh Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin yang menyebutkan bahwa rapat berlangsung sangat lama. "Jadi, kita mulai dari pagi ketemu pagi, cukup banyak pendapat membangun Jakarta. Jadi, bagaimana mengkonsolidasikan dan saya lihat kepiawaian Ketua DPRD memimpin ini semua karena rentetannya bukan yang kemarin saja tapi dari satu setengah bulan yang lalu," ucap Arief. 

RAPBD DKI Sempat Bengkak Hingga Rp87,2 Trilun

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Michael Rolandi mengatakan nilai RAPBD DKI 2023 membengkak menjadi Rp 87,2 triliun setelah dibahas oleh DPRD DKI.

"Jadi Rp 87 triliun itu yang perlu disesuaikan kembali dengan kemampuan keuangan kita menurut skala prioritas," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 November 2022.

Kemarin DPRD DKI menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas hasil pembahasan RAPBD 2023 di lima komisi. Pagu anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja komisi ternyata membengkak Rp 4,7 triliun.

Selain itu, usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk 10 BUMD DKI juga melonjak Rp 1,9 triliun. Karena itu, terjadi pembengkakan RAPBD 2023 sekitar Rp 6,7 triliun setelah pembahasan anggaran di komisi-komisi.

Pimpinan Banggar Minta RAPBD Disisir Lagi Dalam Waktu Satu Jam

Membengkaknya RAPBD DKI 2023 ini membuat Ketua Banggar DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta setiap komisi kembali merasionalisasi anggaran.

Dalam rapat kemarin malam, Prasetyo sempat menunda rapat selama satu jam agar dewan dapat membahas kembali besaran RAPBD 2023.  "Coba dirasionalisasi saja dulu, berapa sih kurangnya yang harus dirasionalisasi," ujar politius PDIP ini.

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus