Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Pemilihan Wakil Gubernur atau Panlih Wagub DKI Farazandi Fidiansyah, mengatakan pengembalian berkas calon wagub DKI tidak akan mempengaruhi jadwal pemilihan yang bakal digelar pada 23 Maret 2020. DPRD DKI akan berusaha melaksanakan pemilihan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami tidak ingin pemilihan wagub terlambat lagi," kata Farazandi saat dihubungi di Balai Kota DKI, Kamis, 12 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan legislator Kebon Sirih saat ini sedang mencermati penyebaran virus corona. Menurut dia, penyebaran virus yang mengkhawatirkan itu jangan sampai memengaruhi jadwal pemilihan wagub DKI.
"Makanya jangan sampai terlalu lama. Kalau dimundurkan khawatir ada force majeure yang tidak bisa dihindari, sehingga pemilihan terlambat lagi," ucapnya.
Ia menuturkan dua cawagub yang syaratnya belum lengkap telah diberi waktu selama dua hari untuk segera melengkapi. Senin pekan depan, ia mengimbuhkan, panitia bakal kembali meneliti dua berkas yang telah dilengkapi. "Tanggal 18 Maret kami jadwalkan wawancara yang dilakukan secara tertutup," ujar dia.
Kedua calon yaitu Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria yang kemarin menyerahkan berkas pendaftaran masing-masing masih kurang dua syarat. Dua berkas yang belum dilengkapi Riza adalah Surat Pemberitahuan Pajak tahun 2019. Kedua pasang calon harus menyerahkan SPT pajak lima tahun terakhir. "Hanya kurang satu lembar. Mungkin keselip atau tinggal print saja," ujarnya.
Berkas lain yang belum lengkap adalah Surat Keputusan pengunduran diri dari DPR RI. Sebab, surat pengunduran diri Riza dari DPR RI, yang diperiksa panitia belum dibubuhkan tanda tangan Presiden Joko Widodo. "SK dari DPR RI yang ditandatangani presiden bisa menyusul," ujarnya.
Sedangkan, Nurmansjah masih belum melengkapi surat tidak akan mengundurkan diri dari cawagub. Selain itu, politikus PKS itu belum melengkapi surat kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah. "Tinggal dilengkapi saja."