Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta telah memeriksa lima siswa SMA Negeri 87 Jakarta Selatan terkait dugaan indoktrinasi anti – Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh salah satu gurunya, Nelty Khairiyah.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, salah seorang siswa menangis atas dugaan menghasut siswa agar membenci Jokowi yang dituduhkan kepada guru agamanya tersebut.
Baca : Bertemu Siswa SMAN 87, Bawaslu: Tak Ada Doktrin Guru Agar Anti Jokowi
“Sampai anak itu menangis dan emosional karena apa yang dikatakan kepada gurunya itu sama sekali tidak benar,” ucap Puadi ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 17 Oktober 2018. Siswa tersebut, kata Puadi, mengaku sedih karena gurunya difitnah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puadi mengatakan, kelima siswa tersebut menyukai cara mengajar Nelty yang dianggap baik dan sabar. Mereka bahkan tidak percaya atas dugaan doktrin ataupun hasutan yang dituduhkan kepada guru agama tersebut. Kelima siswa itu juga tidak terima jika nantinya Nelty diberhentikan mengajar akibat tuduhan menghasut siswa agar membenci Jokowi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil pemeriksaan kelima siswa itu juga menunjukkan tidak terbuktinya indoktrinasi yang dilakukan oleh Nelty.
“Berdasarkan klarifikasi tidak ada kata-kata doktrin Pak Jokowi sama sekali, itu apa adanya,” kata Puadi.
Guru SMAN 87 Jakarta, Nelty Khairiyah, usai diperiksa di Bawaslu DKI Jakarta, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin malam, 15 Oktober 2018. TEMPO/Lani Diana
Sebelumnya, Puluhan siswa SMA Negeri 87 Jakarta menggelar aksi mendukung Nelty. Mereka berorasi dan membawa spanduk bertuliskan "Save Bu Nelty. Fitnah Lebih Kejam Daripada Pembunuhan" di lapangan SMAN 87, Ciputat, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Oktober 2018. Para siswa meminta nama Nelty dibersihkan kembali jika tidak terbukti bersalah.
Simak juga :
Anies Minta Ketua DPRD DKI Tak Menjelek-jelkkan Skybridge Tanah Abang
Seorang guru SMAN 87 Jakarta berinisial N dilaporkan seorang wali murid diduga telah melakukan kampanye negatif pada salah satu calon presiden di lingkungan sekolah. Laporan tersebut diterima oleh kepala sekolah SMAN 87 melalui sebuah pesan singkat pada 4 Oktober.