Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Efek Truk Tambang, Bupati Bogor: Dibutuhkan Juga Kantong Parkir

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, jam operasional baru aktifitas truk tambang di kawasan Parung Panjang, tidak akan menyelesaikan persoalan sosial.

17 Mei 2019 | 09.12 WIB

Kendaraan alat berat, truk operasional dan material bahan aspal terlihat di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Mei 2018. Foto: ISTIMEWA
Perbesar
Kendaraan alat berat, truk operasional dan material bahan aspal terlihat di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Mei 2018. Foto: ISTIMEWA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bogor -Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, jam operasional baru aktifitas truk tambang di kawasan Parung Panjang, tidak akan menyelesaikan perosalan sosial yang selama ini dikeluhkan masyarakat setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Selama ini masyarakat mengeluhkan truk truk itu terlalu besar dan mengganggu, apalagi saat ada larangan melintas, mereka parkir di bahu jalan,” kata Ade, Kamis 16 Mei 2019.

Baca juga : Bupati Bogor Ubah Lagi Jam Operasional Truk Tambang

Untuk itu, kata Ade, sebagai solusi lain harus disediakan kantong parkir guna menampung truk-truk saat menunggu jam operasional agar tidak menumpuk di jalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Ini kesepakatan BPTJ, jikalau sudah ada kebijakan yang selaras antara Bogor dan Tangerang akan dibuatkan kantong parkir,” kata Ade.

Ade mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah memetakan tiga titik lokasi yang dianggap layak sebagai kantong parkir dan merupakan tanah milik Perhutani

“Lumayan luas, ada yang 5 hektare dan 1 hektare, cukuplah untuk menampung truk-truk itu, nanti BPTJ yang akan berkoordinasi dengan Perhutani,” kata Ade.

Sebelumnya, jam operasional truk tambang di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor menuju Kabupaten Tangerang dan sebaliknya, kembali mengalami perubahan.

Setelah rapat koordinasi dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, Ade Yasin mengungkapkan, ada kesepakatan baru terkait jam operasional truk tambang yang melintasi kedua wilayah tersebut.

“Jadi ada ide-ide kami yang diterima oleh BPTJ dan Bupati Tangerang, bahwa jam operasional truk tambang kembali direvisi, dan sekarang masih tahap uji coba,” kata Ade.

Baca juga : Jalan Tambang Tak Dibangun, Warga Bogor Geruduk Kantor Bupati 

Adapun jam operasional baru itu yakni mulai pukul 05.00 hingga 09.00 pagi truk dilarang melintas, baru kemudian dari pukul 09.00 hingga 16.00 jalan kembali dibuka. “Dari pukul 16.00 hingga pukul 22.00 jalan kembali ditutup,” kata Ade.

Bupati Bogor periode 2018-2023 itu mengatakan jam operasional baru tersebut mulai diujicobakan pada hari ini hingga dua pekan ke depan. “Mudah-mudahan dengan adanya jam operasional baru ini bisa memberikan ruang kepada mereka (supir truk tambang) dan ini telah disepakati juga oleh Bupati Tangerang,” kata Ade.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus