Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

ExxonMobil Digugat Orang Aceh

24 Juni 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBELAS warga Aceh, Rabu pekan lalu, menggugat ExxonMobil Indonesia lewat pengadilan di Amerika Serikat. Gugatan itu diajukan para pengacara mereka dari The International Labor Rights Fund, sebuah LSM di Washington yang bergerak dalam advokasi hak asasi manusia. Menurut penggugat, selama setahun terakhir mereka dianiaya, di- culik, bahkan diperkosa oleh sejumlah aparat yang menjaga ExxonMobil Indonesia yang beroperasi di Aceh. "Exxon harus bertanggung jawab," ujar Terry Collingswoth, salah seorang pengacara mereka. Intinya, penggugat meminta ExxonMobil memberikan dana konpensasi. ExxonMobil sendiri sampai sekarang masih menghentikan aktivitasnya di Arun, Aceh, karena alasan keamanan. Rencananya, baru pertengahan Juli nanti perusahaan minyak itu beroperasi lagi. Darmawan Sepriyossa, Wens Manggut dan TNR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus