Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Fase Pengeboran Underpass Dewi Sartika, Ada Perubahan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Kota Depok kembali mengubah rekayasa lalu lintas di sekitar area pembangunan underpass Dewi Sartika.

10 Agustus 2022 | 13.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Proyek Pembangunan Underpass Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat, Kamis 21 Juli 2022. Pembangunan terowongan itu dimulai sejak Februari 2022 dan ditargetkan selesai dalam 10 bulan atau pada bulan Desember 2022. Pembangunannya Underpass Dewi Sartika Kota Depok itu menghabiskan anggaran mencapai Rp 288 miliar dengan rincian Rp 180 miliar untuk pembebasan lahan dari APBD Kota Depok dan Rp 108 miliar untuk konstruksi bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok kembali mengubah rekayasa lalu lintas di sekitar area pembangunan underpass Dewi Sartika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Marbudi mengatakan, rekayasa lalu lintas yang diubah yakni pada Jalan Naming D Bothin (sejajar rel). Jika sebelumnya pada jalan tersebut diberlakukan dua arah, kini hanya satu arah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dibuat searah dari arah Dewi Sartika ke ARH melintasi Jalan Naming D Bothin,” kata Marbudi kepada Tempo, Rabu 10 Agustus 2022.

Marbudi mengatakan, alasan pengubahan rekayasa lalu lintas itu karena akan dilakukan proses pengeboran underpass Dewi Sartika.

"Hasil rapat koordinasi antara Satlantas Polres, Pol PP dan Dishub dengan akan dilaksanakan pengeboran underpass di Jalan Dewi Sartika, maka kami lakukan penutupan sementara pada arah jalan sejajar rel ke Dewi Sartika," kata Marbudi.

Marbudi mengatakan, rekayasa tersebut dilakukan selama dua bulan yakni mulai tanggal 8 Agustus hingga 8 Oktober 2022.

Selama rekayasa lalu lintas, lanjut Marbudi, kendaraan dari arah Jalan Naming D Bothin menuju Jalan Dewi Sartika dialihkan melalui Jalan Arif Rahman Hakim melintasi Jalan Nusantara Raya.

"Selama proses pekerjaan, yang dari sejajar rel sementara ke Dewi Sartika lewat Arif Rahman Hakim. Dewi Sartika ke sejajar rel dibuka," tuturnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Jhoni Eka Putra menyebut, sebelum proses pengerjaan dilaksanakan, petugas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Serta, menempatkan petugas di sekitar lokasi untuk memperlancar lalu lintas.

"Sebelum proses pengerjaan, dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar melalui spanduk atau pamflet. Serta menghadirkan anggota polisi dan Dishub guna meningkatkan keamanan, keselamatan, tertib dan lancar lalu lintas dampak pembangunan underpass tersebut,” kata Jhoni.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus