Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Pelantikan berlangsung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Feri menjadi wakil jaksa agung menggantikan Sunarta yang pensiun. Sebelumnya ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun). Ia menyatakan siap membantu Jaksa Agung untuk mengoptimalkan sinergitas seluruh fungsi layanan kejaksaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Burhanuddin mengatakan Feri dipilih berdasarkan kualitas dan kebutuhan untuk menggerakkan satuan kerja serta mewujudkan visi misi kejaksaan.
"Proses pelantikan ini adalah pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggung jawab baru yang wajib dilaksanakan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan," ujar Sanitiar dalam siaran persnya, Kamis, 4 Juni 2024.
Burhanuddin meminta Feri Wibisono berperan aktif dalam membantu menyusun strategi kebijakan, pembenahan struktur organisasi, dan manajerial kejaksaan.
Selain Feri, Burhanuddin juga melantik empat pejabat lainnya, yakni:
- Narendra Jatna sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Hermon Dekristo, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
- Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
- Hendrizal Husin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
- Siswanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. Ia mengatakan akan menindak tegas jika pelanggaran dilakukan.