Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono menjadi wakil jaksa agung. Narendra Jatna menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

4 Juli 2024 | 14.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Feri Wibisono resmi dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung, Kamis, 4 Juli 2024. Dokumentasi Kejaksaan Agung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Pelantikan berlangsung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Feri menjadi wakil jaksa agung menggantikan Sunarta yang pensiun. Sebelumnya ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun). Ia menyatakan siap membantu Jaksa Agung untuk mengoptimalkan sinergitas seluruh fungsi layanan kejaksaan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Burhanuddin mengatakan Feri dipilih berdasarkan kualitas dan kebutuhan untuk menggerakkan satuan kerja serta mewujudkan visi misi kejaksaan. 

"Proses pelantikan ini adalah pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggung jawab baru yang wajib dilaksanakan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan," ujar Sanitiar dalam siaran persnya, Kamis, 4 Juni 2024.

Burhanuddin meminta Feri Wibisono berperan aktif dalam membantu menyusun strategi kebijakan, pembenahan struktur organisasi, dan manajerial kejaksaan.

Selain Feri, Burhanuddin juga melantik empat pejabat lainnya, yakni:

  • Narendra Jatna sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
  • Hermon Dekristo, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
  • Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
  • Hendrizal Husin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
  • Siswanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. 

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. Ia mengatakan akan menindak tegas jika pelanggaran dilakukan. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus