Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Formula E, Begini Seluruh Anggota Fraksi PDIP Teken Interpelasi

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dari Fraksi PDIP, juga membubuhkan tanda tangannya dalam surat pengajuan interpelasi Formula E ke Anies.

26 Agustus 2021 | 17.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat memberikan keterangan pers soal rencana pengajuan hak interpelasi di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis, 26 Agustus 2021. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA- Babak baru kisruh Formula E, seluruh 25 anggota Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI pada akhirnya meneken surat usulan hak interpelasi terhadap rencana penyelenggaraan balap mobil listrik itu.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang berasal dari Fraksi PDIP, juga membubuhkan tanda tangannya dalam surat tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Full (anggota Fraksi PDIP yang menandatangani). Ini tanda tangan saya," kata Prasetio Edi Marsudi sambil menunjukkan tanda tangannya di lembaran surat pengajuan interpelasi saat memberikan keterangan pers di kantornya, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain PDIP, seluruh 8 orang anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia juga menandatangani surat pengajuan interpelasi. Totalnya, ada 33 orang dari kedua fraksi yang memberikan tanda tangannya. Jumlah itu telah melebihi syarat pengajuan hak interpelasi, yaitu minimal 15 orang anggota dari fraksi yang berbeda.  

Siang ini, perwakilan dari Fraksi PSI dan PDIP di DPRD DKI menyerahkan dua lembar tanda tangan tersebur kepada Prasetio. "Di sini saya terima. Saya rasa hak anggota dan ini harus ditindaklanjuti. Dibamuskan untuk dilaksanakan dalam paripurna," kata Prasetio.

Sebelumnya, wacana hak interpelasi Formula E digulirkan anggota Fraksi PDIP Johny Simanjuntak. Dia merasa perlu mempertanyakan Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya, Anies memasukkan perhelatan balap mobil listrik itu dalam isu prioritas daerah 2021-2022.

Pras, sapaan Prasetio, beranggapan bahwa dengan adanya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan soal penyelenggaraan Formula E, rencana itu harus dipikirkan ulang. Terlebih, kata Pras, ajang itu berpotensi membebani gubernur lain setelah Anies yang masa jabatannya akan habis tahun 2022. "Kalau gubernurnya masih beliau, alhamdulillah bisa diteruskan. Tapi kalau enggak, kan jadi beban gubernur berikutnya," ujar Pras.

Ia juga menyinggung soal pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhir.

Kerumunan yang berpotensi muncul akibat Formula E, kata dia, dapat berakibat pada kembali naiknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus