Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Gedung Alfamart di Slipi Roboh, Simak Rekayasa Lalu Lintas

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Slipi, menyusul gedung 5 lantai minimarket Alfamart roboh.

6 Januari 2020 | 13.57 WIB

Warga melihat bangunan toko swalayan Alfamart roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin 6 Januari 2020. Insiden itu menyebabkan delapan orang luka. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
material-symbols:fullscreenPerbesar
Warga melihat bangunan toko swalayan Alfamart roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, Senin 6 Januari 2020. Insiden itu menyebabkan delapan orang luka. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Slipi, Jakarta Barat, menyusul gedung 5 lantai minimarket Alfamart roboh. Rekayasa dilakukan untuk memecah kemacetan di sekitar lokasi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada pengalihan arus di sekitar lokasi, misalkan Jalan Brigjen Katamso dan S. Parman ditutup. Kemudian Kemanggisan ditutup dibalikkan ke Kebon Jeruk," ujar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar saat dihubungi, Senin, 6 Januari 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Untuk durasi penutupan jalan, Fahri mengatakan tergantung situasi evakuasi korban dan puing gedung. Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di sekitar lokasi. 

Gedung roboh itu terjadi pada Senin pagi, 6 Januari 2019. Bangunan lima lantai yang merupakan minimarket Alfamart itu ambruk dari lantai atas hingga dasar. Akibat peristiwa itu, tiga orang dikabarkan terluka. Mereka kini sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus