Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

GKI Yasmin Adukan Wali Kota Bogor Bima Arya ke Ombudsman RI Karena Tanah Hibah

GKI Yasmin meminta Wali Kota Bogor Bima Arya untuk membuka gereja yang sah milik mereka di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Bogor.

13 Desember 2021 | 19.23 WIB

Bamsoet Ajak Jemaat GKI Yasmin Bogor Teguhkan Komitmen Kebangsaan Indonesia Sebagai Bangsa Majemuk
Perbesar
Bamsoet Ajak Jemaat GKI Yasmin Bogor Teguhkan Komitmen Kebangsaan Indonesia Sebagai Bangsa Majemuk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - GKI Yasmin resmi melaporkan Wali Kota Bogor kepada Ombudsman RI terkait dengan hibah tanah yang dilakukan Wali Kota Bogor yang diklaim telah menyelesaikan kasus GKI Yasmin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hari ini bertempat di Bogor, berlangsung proses konsiliasi antara GKI Yasmin dan Pemerintah Kota Bogor yang dipimpin oleh Ketua ORI perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Pada intinya, GKI Yasmin mengadukan Wali Kota terkait dugaan maladministrasi berupa pelanggaran hukum terkait dengan hibah tanah yang dilakukan Wali Kota,” ujar Juru bicara GKI Yasmin, Jayadi Damanik dalam keterangannya, 13 Desember 2021.

Di dalam pertemuan tersebut, Bima Arya selaku perwakilan dari Pemkot Bogor menegaskan bahwa hibah tanah adalah sebuah kesepakatan dengan GKI dan menegaskan bahwa seharusnya semua berjalan sesuai kesepakatan yang ada.

Sedangkan menurut Jayadi Damanik, Pengurus GKI Yasmin, Wali Kota harus berpegang pada putusan MA dan Ombudsman RI serta tidak dapat begitu saja mengklaim adanya kesepakatan hibah tanah dengan siapapun juga sebab sebuah kesepakatan yang melanggar hukum berarti merupakan kesepakatan yg tidak sah seperti diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata.

“Buka gereja sah kami di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Bogor, sesuai putusan MA dan Ombudsman RI,” ujar Jayadi.

Karena tidak ada kesepakatan antara Walikota dengan GKI Yasmin , Teguh P. Nugroho menyampaikan bahwa ORI akan meneruskan proses pemeriksaan kasus yang diadukan.

Namun, seperti usulan Bima Arya dalam pertemuan, ORI akan satu kali lagi mengundang pertemuan dengan Tim 7 GKI Yasmin yang menurut Bima Arya relevan untuk didengar informasinya. ORI akan menindaklanjuti rencana pertemuan tersebut dalam waktu dekat

KHANIFAHJUNIASARI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus