Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten melakukan supervisi terhadap dugaan pelanggaran pemilihan umum oleh enam guru honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang. Keenam guru dipecat setelah foto mereka di sekolah dengan pose salam dua jari lengkap dengan stiker bertuliskan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno viral di media sosial.
Baca juga:
Pemecatan Guru di Bekasi Diduga Langgar Aturan Pemilu
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi menyatakan Bawaslu belum memberi rekomendasi apa pun terkait kegiatan enam guru honorer di Kronjo Kabupaten Tangerang itu. "Klarifikasi kepada enam guru yang bersangkutan dilakukan di kantor Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) Kronjo," katanya, Jumat 22 Maret 2019.
Pemeriksaan dilakukan di Kronjo mengikuti lokasi sekolah. Dia memastikan proses pemeriksaan masih berjalan, di antaranya dengan pemeriksaan kepala sekolah hari ini. Keenam guru yang diduga melakukan pelanggaran pemilu dengan cara berkampanye di lingkungan sekolah itu telah dimintai keterangannya sehari sebelumnya.
"Masih dalam proses kajian," katanya sambil menambahkan adanya sanksi pemecatan bukan rekomendasi hasil pemeriksaan Bawaslu. "Itu tindakan internal instansi Provinsi Banten,"kata Didih.
Baca:
Memilih Beda Lalu Dipecat Usai Pilkada, Guru di Bekasi Tak Gentar
Sebelumnya, Senin 18 Maret 2019, viral foto bersama enam guru berseragam aparatur sipil negara memamerkan dukungannya terhadap satu pasangan calon di Pilpres 2019. Mereka mengacungkan salam dua jari dan stiker pasangan Prabowo - Sandi. Belakangan diketahui mereka adalah guru honorer dan mendapat sanksi pemecatan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten keesokan harinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini