Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hari pertama setelah libur Idul Fitri 1441 H (H+2 Lebaran 2020), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih banyak melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, belum sepenuhnya masuk kerja karena perkantoran pemerintah masih mengikuti aturan dari keputusan gubernur tentang PSBB.
"PNS yang masuk hari ini sebagian ada yang masih melakukan WFH dan ada yang melakukan WFO (Work From Office), untuk pelayanan-pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa," ujar Chaidir, di Jakarta, Selasa 26 Mei 2020 atau H+2 Lebaran 2020.
Menurutnya, kantor pelayanan publik yang masih berjalan seperti kantor kelurahan, pelayanan pajak, dan perizinan yang tidak bisa dilakukan dengan WFH.
"Hari ini yang hadir berkaitan dengan layanan garis depan (front liner) dan sebagainya itu sebanyak 20.637 orang dari sekitar 62 ribu PNS. Kemudian yang WFH sebanyak 11.808, sedangkan sisanya tugas di luar kantor seperti Satpol PP dan Dishub," kata Chaidir.
"Skemanya masuk kerjanya tergantung dari jenis institusinya. Kalau gak bisa 50:50, ya antara 70:30 kalau yang sudah-sudah sih," ucapnya.
Di Balai Kota Jakarta, tidak terlihat lalu lalang PNS bekerja di kantor Gubernur DKI Jakarta, hanya terlihat beberapa PNS yang masuk kerja serta petugas pengamanan dalam (Pamdal) hingga petugas kebersihan.
Terkait Informasi yang menyebutkan masih ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan halal bi halal, Chaidir memastikan tidak ada yang melakukan aktivitas semacam itu karena terbentur aturan PSBB.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini