Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Harga Mobil Listrik Akan Lebih Mahal dari Hybrid, Ini Alasannya

Meski dengan aturan baru, harga mobil listrik yang mengandalkan baterai kemungkinan tetap lebih mahal dibandingkan model hibrida.

7 Agustus 2019 | 07.13 WIB

Mobil listrik Garuda UNY, karya mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta, di Yogyakartra, Senin, 24 Juni 2019. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Perbesar
Mobil listrik Garuda UNY, karya mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta, di Yogyakartra, Senin, 24 Juni 2019. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Meski dengan aturan baru, harga mobil listrik yang mengandalkan baterai kemungkinan tetap lebih mahal dibandingkan model hibrida. Adapun harmonisasi PPnBM membantu membuat harga mobil listrik lebih terjangkau karena harga baterai masih mahal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto mengatakan, pembahasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sudah selesai dibahas antara kementerian dan lembaga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kalau di kami sih sudah final, ada beberapa masukan, proposalkan dari Kementerian Perindustrian bagaimana kami mendorong progam low carbon emission vehicle [LCEV]," ujarnya di Jakarta, Senin 5 Agustus 2019.

Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan harmonisasi PPnBM. Merujuk usulan PPnBM pemerintah di DPR, tidak ada lagi kategori sedan atau Sport Utility Vehicle (SUV) dan lainnya.

Kementerian Perindustrian dalam peta jalan industri otomotif juga mendorong program LCEV alias program kendaraan rendah emisi. Program itu menjadi salah satu yang diatur dalam peraturan menteri terkait harmonisasi PPnBM.

Harjanto menjelaskan, untuk mobil listrik baterai harga akan lebih mahal karena terutama harga baterai. Semakin besar baterai, semakin mahal juga harga kendaraan.

"Ya kalau semakin besar baterainya semakin mahal," katanya.

Kementerian Perindustrian mendefenisikan mobil listrik tidak hanya battery electric vehicle/BEV, melainkan juga hibrida (hybrid electric vehicle/HEV), hibrida colokan (plug-in hybrid electric vehicle/PHEV) serta full cell.

Harjanto mengatakan, PPnBM baru jika diterbitkan sekarang, akan berlaku 2 tahun ke depan. Sanksi dan penghargaan akan diberikan 2 tahun kemudian, sedangkan pada periode transisi itu industri diharapkan sudah siap untuk membangun fasilitas produksi yang sesuai dengan LCEV.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus