Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hari pertama layanan pengaduan warga Jakarta dibuka di Pendopo Balai Kota Jakarta, beragam masalah dilaporkan masyarakat. Layanan yang baru dibuka kembali oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu langsung dimanfaatkan warga untuk melaporkan masalahnya.
Aduan yang masuk mulai dari masalah pengurusan tanah hingga pungutan liar (pungli). Seorang warga Bambu Apus, Martina Gunawan mengadu sering dimintai uang oleh pejabat DKI di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI ketika mengurus pembebasan tanah.
"Kami merasa dilakukan tidak profesional, memihak, bertele-tele dan ada permintaan uang, yang terus terang kami sebagai warga biasa, kami mengalami kebingungan," kata Martina di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022, seperti dikutip Antara.
Pungli Pengurusan Tanah dan Pencalonan Ketua RT
Jumlah uang yang diminta oleh pejabat DKI itu bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga 2,5 persen dari harga tanah. Alasan pungutan itu disebutkan untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan kliennya yang masuk zona hijau di depan Universitas Respati Indonesia, Jakarta Timur.
Martina mengatakan masalah pungli pengurusan pembebasan tanah itu sudah dilaporkannya baik secara langsung maupun elektronik sejak 2019. Namun hingga kini tidak ada perkembangan aduan tersebut.
"Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali baik ke gubernur yang lama maupun ke camat, wali kota, RT, RW, dan tidak ada sambutan untuk masalah kami," ujarnya.
Martina menyambut dibukanya kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pada era Anies Baswedan, pengaduan dialihkan lewat aplikasi JaKi. Menurut Martina, pengaduan langsung ke Balai Kota lebih dekat dan bisa membawa dokumen pendukung.
"Ini sangat positif. Saya sarankan masyarakat yang ada persoalan apa pun datang ke Posko Pengaduan karena DKI Jakarta milik warga, milik semua," ujarnya.
Masalah pungli juga dilaporkan warga Kebayoran Lama bernama Tommy. Dia mengadu dimintai uang Rp1,5 juta untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di Grogol Utara. Tommy mempertanyakan aturan soal pungutan bagi calon ketua RT.
Penduduk Jaksel Adukan Banjir ke Posko Pengaduan Warga
Posko pengaduan di Pendopo Balai Kota juga menerima aduan banjir dari Retno, warga Pulo Raya, Petogogan, Jakarta Selatan. Retno mengatakan selama 7 tahun tinggal di Pulo Raya, sejak 2013 sampai 2020, rumahnya tidak pernah kebanjiran.
Namun, sejak 2021 rumahnya tergenang banjir. "Mumpung ada prioritas banjir, jadi saya gunakan kesempatan ini," kata Retno.
Pada hari pertama layanan pengaduan warga dibuka kembali pukul 08.00 hingga 09.30 di Pendopo Balai Kota, ada tujuh pengaduan yang disampaikan masyarakat. Ada 3 aduan dari Jakarta Timur, 2 dari Jakarta Selatan, satu warga Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Belum ada warga dari Jakarta Barat yang mengadu.
Baca juga: Begini Birokrasi Meja Pengaduan Warga di Balai Kota DKI, Catat Hari dan Jam Buka Layanan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini