Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heru Budi Hartono Persilakan Warga Mengadu Sambil Lihat-lihat Balai Kota

Heru Budi Hartono anggap pengaduan secara fisik di Balai Kota juga sebagai alternatif.

18 Oktober 2022 | 15.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memantau posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022. Foto Humas pemprov dki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan warga yang hendak membuat pengaduan di Balai Kota. Dia mengingatkan layanan seperti itu juga sudah tersedia di aplikasi seperti Jakarta Kini atau JAKI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pengaduan kali ini, kan di aplikasi sudah ada, kecamatan juga ada," tuturnya di Balai Kota, Senin, 18 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alasan membuka meja pengaduan warga lagi seperti era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah membuka ruang seluasnya bagi masyarakat untuk melapor. Masyarakat dipersilakan memilih layanan mana yang ingin dimanfaatkan.

"Mereka ingin secara fisik datang, nggak apa-apa juga. Lewat aplikasi silakan, atau yang mau sambil ke Balai Kota, lihat-lihat Balai Kota. Itu kan pilihan. Pengaduan melalui elektronik juga bagus, sederhana ya," katanya.

Kemarin, Heru telah menegaskan bakal melanjutkan program-program gubernur terdahulu yang dianggap baik. Dia mengklaim tidak melihat siapa yang membuat program tersebut untuk dipertimbangkan dilanjutkan atau tidak.

Aplikasi JAKI dipastikan tetap digunakan selama dia menjabat sebagai penjabat gubernur. Kehadiran perangkat lunak itu tetap berbarengan dengan pelayanan tatap muka di Balai Kota.

"Terkait dengan layanan masyarakat kalau sudah baik dilanjutkan, disempurnakan. Tidak ada keluhan bagus, anggaran kan APBD juga, prosesnya tentu sudah dikaji," ujarnya.

Mulai hari ini, sudah banyak warga berdatangan melaporkan masalah yang dimiliki. Berbagai persoalan dikeluhkan, seperti banjir dan kepemilikan lahan.

Waktu piket penerimaan layanan pengaduan masyarakat di Balai Kota mulai dari pukul 08.00 - 09.00 setiap hari Senin sampai Kamis. Peniadaan hari Jumat karena keterbatasan waktu untuk Salat Jumat.

Heru Budi Hartono mengatakan, petugas yang akan menerima laporan berasal dari petugas tiap wilayah kota di Jakarta. Laporan masyarakat bakal dibawa ke daerah masing-masing untuk dibahas.

Baca juga: Heru Budi Hartono Minta Para Wali Kota tidak Cuti dan Keluar Kota saat Musim Hujan

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus