Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akhirnya angkat bicara perihal sepeda motor Harley Davidson yang diangkut pesawat anyar maskapai nasional itu A300-900 Neo. Moge itu dipreteli dan diduga hendak diselundupkan sehingga saat ini disita Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan motor itu beserta suku cadang yang disita itu adalah milik karyawan. "Dibawa beberapa karyawan. Karyawan sudah mendeclare barang- barang itu ke Bea dan Cukai," ujar Ikhsan kepada Tempo, Selasa 3 Desember 2019.
Garuda, kata Ikhsan, akan mengikuti aturan yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya keputusan dari Bea dan Cukai. "Jika perlu membayar pajak kami siap, jika memang harus dikirim kembali (reekspor) kami akan mengikuti sepenuhnya."
Moge bekas ini masuk ke Indonesia diduga akan diselundupkan melalui pesawat baru Garuda Indonesia yang didatangkan dari Toulouse, Perancis. Pesawat Airbus A330-900 ini bertolak dari Toulouse Sabtu 16 November dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu 17 November siang.
Saat mendarat, pesawat airbus perdana ini disambut acara seremonial dari Garuda di hanggar nomor 4 milik GMF. Menurut keterangan yang didapat Tempo, kedatangan pesawat itu sudah ditunggu tim Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Garuda Indonesia Airbus A330-900 neo. Istimewa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Bea Cukai disebut telah mengantongi info adanya kargo berisi moge dan beberapa barang mewah yang akan diselundupkan tanpa dideclare pada manifes pesawat. Belakangan, setelah dirangkai ulang, diketahui moge jenis Harley Davidson limited edition 1970.
"Kargo berupa moge Harley yang dipreteli menjadi beberapa koli untuk mengelabui petugas itu beserta barang lainnya diturunkan dari pesawat dan dimasukkan ke truk boks milik GMF," kata sumber Tempo di Kementerian Keuangan.
Petugas mencegat truk itu saat akan berangkat ke luar bandara melalui pintu laut. Peristiwa itu telah dibenarkan Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan. Dia menegaskan, dugaan penyelundupan diperiksa siapapun pemilik barangnya.
Dalam keterangan sebelumnya, Ikhsan menolak menanggapi seputar muatan pesawat baru maskapai itu. Dia hanya menegaskan meski melewati GMF semua barang akan dideclare saat tiba.
"GMF adalah kawasan berikat yang semua unsur ada disana seperti Bea Cukai, Imigrasi semua barang diperlakukan sama dengan barang penumpang lainnya, jadi bukan kawasan eksklusif," katanya.