Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok ditabrak oleh joki jalanan hingga mengalami luka-luka saat mencoba menghentikan balap liar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Ajun Komisaris Winam Agus mengatakan kejadian ini terjadi pada Sabtu dini hari, 12 Maret 2022 di Jalan Raya Bojongsari tepatnya di depan Mal The Park.
“Saat anggota mencoba mengamankan para pembalap liar itu, mereka lari kocar-kacir hingga menabrak tim yang mencoba menghadang,” kata Winam kepada wartawan, Sabtu siang.
Winam mengatakan aksi nekat pembalap liar itu membuat salah satu anggota tim, yakni Briptu Fuad terjungkal hingga mengalami patah tulang pada bagian kaki.
"Ada pergeseran tulang (patah tulang) pada kaki sebelah kanan korban. Sama anggota langsung diberi pertolongan pertama dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Winam.
Winam menambahkan, penabraknya adalah Refti Ari Nanda, 19 tahun, warga Serua, Bojongsari. Polisi menangkapnya dan menyita satu unit motor modifikasi yang digunakan untuk menabrak Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok.
"Barang bukti motor Yamaha Mio yang sudah dimodifikasi balap drag race bersama pelaku kami serahkan ke piket unit Lantas Polres Metro Depok untuk diproses hukum yang berlaku," kata Winam.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA