Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Wali Kota Jakarta Selatan dan para Ketua Rukun Warga (RW) untuk memperhatikan perpindahan penduduk dari daerah lain. Heru mendapat data soal peningkatan masyarakat berpenghasilan rendah di DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Walaupun di dalam Perpres ataupun Permendagri, perpindahan penduduk sudah tidak diperlukan rekomendasi, hari ini saya minta Pak Walkot, Pak RW tetap perhatikan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain," kata Heru dalam acara Guyub Ketua Rukun Warga Se-Jakarta Selatan di di Ballroom The Bellagio Boutique Mall, Ahad, 5 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Heru, data yang dirilis per Januari 2023, menunjukkan angka masyarakat penghasilan rendah di Ibu Kota semakin tinggi. Namun, ia tidak merinci jumlahnya.
"Data yang saya terima per bulan ini, perpindahan pendudukanya, mohon maaf sekali lagi, di kantong-kantong masyarakat berpenghasilan rendah semakin meningkat," kata dia.
Kepala Sekretariat Kepresidenan itu mengatakan, Pemprov DKI akan membahas soal perpindahan penduduk ini dalam rapat bersama TNI-Polri.
"Kita tidak bisa berikan batasan, harus kita terima. Saya tidak komentar banyak masalah ini, nanti saya sampaikan masalah ini secara detail pada saat rapat pimpinan dengan jajaran TNI-Polri," ujarnya.
Baca: Bertemu Ketua RW Jaksel, Heru Budi Minta Dukungan Tuntaskan Masalah Stunting
Sebagai contoh saja, di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dari 14 pasien dalam satu ruangan, 9 di antaranya adalah warga luar DKI Jakarta. "Saya tidak sebutkan kotanya," ucapnya.
Selanjutnya perpindahan penduduk menjadi beban bagi pemerintah daerah...
Ia menilai perpindahan penduduk yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi beban bagi Pemerintah Daerah.
"Pemda DKI akan menjadi terbebani. Masih banyak warga DKI yang butuh perawatan di RS tersebut karena mereka dari berbagai penjuru dan wajar secara aturan boleh dirawat di RS Pasming. Kenapa? Karena dokternya bagus, RS nya bagus, AC, di tempat lain dia tidak temukan itu," kata dia.
Perpindahan penduduk ini, kata Heru, mengakibatkan APBD DKI terbebani. Sebab, Pemda tidak bisa melarang hal itu.
"Kami Pemda DKI tidak bisa melarang tapi ke depan APBD DKI akan terbebani. Contoh RS Pasming harus dibesarkan, Pemda DKI berkewajiban menambah tempat tidur. Begitu juga saya melihat di RS Budi Asih," kata Heru Budi.
Baca juga: Heru Budi Optimistis Kemiskinan Ekstrem Jakarta 0 Persen di 2024, Begini Intervensi DKI