Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan Rumah Digital Untuk Disabilitas di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat. Acara tersebut dihadiri oleh Staf Presiden Angkie Yudistia sekaligus inisiator gerakan digital ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Semoga bermanfaat untuk kita semua," kata Heru di lokasi peresmian, Jumat, 4 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Heru Budi Hartono berharap wadah forum digital untuk disabilitas ini bisa menbantu banyak memberikan informasi. Sehingga para penyandang tidak merasa sendirian untuk memiliki akses yang lebih luas.
"Semuanya menjadi bagian dari kita, kewajiban kita. Sehingga mempermudah rekan-rekan disabilitas untuk berkomunikasi ke manapun dan termasuk juga tidak merasa tersendiri, ada teman. Tentunya lebih luas lagi berkomunikasi," tuturnya.
Angkie Yudistia mengatakan Rumah Digital Untuk Disabilitas ini menjadi wadah yang dapat melahirkan talenta digital yang memenuhi kebutuhan pasar kerja nasional secara vokasi. Aplikasi forum tersebut juga menjembatani para disabilitas untuk mengakses lapangan pekerjaan maupun pelatihan kerja.
"Forum aplikasi ini usernya sudah 42 ribu, setiap hari itu online mencari informasi. Jadi pusat informasi penyandang disabilitas itu juga didukung contact center," tuturnya.
Dia berharap wadah ini bisa menghasilkan talenta digital disabilitas yang kompetitif dan mampu berkarya setiap tahun. Program Rumah Digital Untuk Disabilitas ini, melibatkan Productive+ bersama dengan FELLO yang merupakan wadah uang digital atau e-money untuk mendukung transaksi non tunai.
Angkie ingin aplikasi ini bisa membantu lebih banyak para disabilitas agar lebih produktif. Menurutnya ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk transformasi digital yang ikut melibatkan semua pihak.
"Bagaimana penyandang disabilitas ini keluar dari rumahnya bisa kerja, bisa sekolah, mengakses transportasi," katanya.
Baca juga: Koalisi Disabilitas Protes Kemendagri Hilangkan Pasal Krusial di Raperda Disabilitas DKI Jakarta