“Agar kami bisa mengakomodir kantor pemerintah pusat setelah Ibu Kota pindah,” kata Heru usai Rapat Koordinasi (Rakor) di Balai Kota Jakarta Jumat, 10 Februari 2023.
Rakor dilakukan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berhubungan dengan pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai Ibu Kota pindah ke IKN Nusantara.
Kementerian Keuangan, sebagai pengelola Barang Milik Negara (BMN), yang akan memutuskan strategi pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat.
“Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di Jakarta juga berjalan dengan baik," ujar Pj Gubernur Heru Budi.
Selanjutnya Pemprov DKI bersinergi dengan Bappenas untuk rencana tata ruang...
Dalam pelaksanaannya nanti, Pemprov DKI juga akan bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk membahas rencana tata ruang.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI Rionald Silaban meminta dukungan dari Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan valuasi, serta optimalisasi aset yang ada di Jakarta, sehingga dapat memiliki nilai tertinggi.
"Maka dari itu di dalam pembicaran kami dengan Pj Gubernur, kami minta dukungan Pemprov DKI Jakarta, sehingga aset itu nanti akan memenuhi kriteria highest and the best use,” kata dia.
Kemenkeu, kata dia, tengah menyiapkan grand design untuk pemanfaatan BMN (Barang Milik Negara) setelah IKN pindah dari Jakarta. “Karena Kemenkeu sebagai pengelola BMN, sedangkan kementerian/lembaga itu adalah pengguna, kami sedang siapkan suatu grand design terkait pemanfaatan BMN itu sendiri," kata Rionald.
Heru Budi telah menyatakan Pemprov DKI Jakarta mendukung pemindahan ibu kota negara. Pemerintah telah merencanakan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara) di Kalimantan bakal menjadi pengganti Jakarta.
Heru Budi Hartono akan membahas penentuan nasib dengan status Daerah Khusus bersama para ahli dan semua pihak. "Pertama adalah membahas ke depan berdiskusi dengan seluruh anggota DPRD, berdiskusi dengan seluruhnya yang memiliki keahlian di bidang hukum tata negara," tuturnya di Balai Kota, Senin, 17 Oktober 2022.