Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Heru Budi Pastikan Kompensasi Rp 4,5 Juta untuk Pemilik yang Pabrik Arangnya Ditutup Bukan dari DKI

Pj Gubernur DKI Heru Budi memastikan kompensasi Rp 4,5 juta untuk pemilik pabrik arang bukan dari Pemprov DKI.

28 Agustus 2023 | 16.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen M. Hasan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menanam pohon bersama di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu, 23 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI tak akan memberikan kompensasi kepada pemilik pabrik pembuat arang yang lapaknya ditutup. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ya nanti itu ke Kementerian LH (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata Heru Budi saat ditemui di Hotel Shangri La usai membuka Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di DKI Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Pemprov DKI menutup sementara salah satu pabrik arang di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur. Heru mencurigai aktivitas pabrik tersebut lantaran asap yang dihasilkan dinilai sudah tidak wajar.

Kementerian LH juga menghentikan operasional salah satu pabrik pembuatan arang karena sudah melakukan pembakaran terbuka di kawasan Lubang Buaya. Kualitas udara di Sumur Batu, Jakarta Pusat dan Lubay Buaya selalu masuk kategori tak sehat. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI tidak memiliki kebijakan soal kompensasi bagi pemilik yang pabrik arangnya ditutup. Sebab, pabrik arang ini adalah industri kecil dan rumah tangga yang tidak mengantongi izin. 

“Secara izin pun kemarin itu kalau enggak salah enggak ada ya. Jadi memang kami tidak mungkin mengakomodir hal tersebut,” ucapnya.

Ihwal kompensasi Rp4,5 juta, lanjut dia, berasal dari Kementerian LHK, bukan Pemprov DKI. Dia mengatakan Kementerian LHK memberikan kompensasi Rp 4,5 juta untuk para pemilik pabrik arang agar melakukan perbaikan.

“Diharapkan juga bisa melakukan upaya-upaya, tapi kalau memang ternyata setelah seminggu ini tidak ada hasil apapun, ya akhirnya mungkin kami tutup,” katanya.

Selanjutnya tentang kekesalan si pemilik pabrik arang

Kekesalan si pemilik pabrik arang
Legowo, pemilik pabrik arang rumahan di Lubang Buaya, Jakarta Timur, kesal karena tempatnya mencari nafkah ditutup Pemprov DKI. Usahanya dinilai turut menyebabkan polusi udara di Ibu Kota.

“Sini kalau mau itu Heru (Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono) datang ke sini,” kata Legowo kesal saat ditemui Tempo di tempat usahanya, Sabtu, 26 Agustus 2023. Sesekali kata-kata kasar terlontar dari mulutnya saat diwawancarai.

Legowo menuturkan pabrik arang rumahannya digerebek tim gabungan dari Dinas LH DKI, Satpol PP DKI, dan Kementerian LHK pada Rabu, 23 Agustus 2023. Saat itu ada empat orang selain dia yang sedang membakar arang. “Saya lagi tidur, tiba-tiba dibangunin,” ucap dia.

Keeseokan harinya, tim gabungan kembali datang untuk memberitahu jika pabrik arang rumahannya harus ditutup selama satu pekan. Sebagai kompensasi atas penutupan ini, pemerintah akan memberikan uang Rp 4,5 juta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus