Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Hukum anu

Dan ramil bilah hulu, kapten djamin djoni menggiring 3 pencopet mengelilingi rantauprapat sebelum dikurung di polres labuhanbatu. lalu, mengarak 3 wanita jalang ke markas koramil.

29 Februari 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANGKA tiga seperti jadi tuah mata bagi penduduk Rantauprapat. Mereka dua kali diberi tontonan meriah. Pertama, mereka menyaksikan tiga pemuda yang dituduh mencopet diarak di kota itu. Mereka kemudian melihat tiga wanita yang diperlakukan serupa. Ceritanya begini. Kapten Djamin Djoni sudah sering menerima keluhan tentang adanya aksi pencopet di Pasar Lama dan Pasar Baru di ibu kota Kabupaten Labuhan Batu, 240 km dari Medan. Ia juga menerima pengaduan Abdul Kadar bahwa uang pensiunnya Rp 120 ribu dicopet. Mendengar itu, Komandan Rayon Militer (Dan Ramil) Bilah Hulu itu bergegas menurunkan timnya untuk melakukan perburuan. Yang dituduh mencopet uang Kadar yaitu Zulfan, Koko, dan Syafrizal sudah dibekuk 9 Februari ini, lalu digiring berjalan kaki mengelilingi Rantauprapat. Selesai dimampirkan di Markas Koramil (Komando Rayon Militer), kini mereka dikurung di Polres Labuhanbatu. Dua hari kemudian, sekitar pukul 10 pagi, dimunculkan hiburan gratis: mempermalukan tiga wanita bertubuh bahenol. Di dada mereka disandangkan poster ukuran 35 X 100 sentimeter bertulisan: "Kami siap dibooking". Dengan bercelana panjang dan mengenakan kaus, mereka berjalan di depan, di belakangnya petugas Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), segerombol orang dewasa dan anak-anak yang mengiringi bersorak. "Ketiganya itu wanita jalang yang selalu dibooking pria iseng," kata Djamin. Tapi bukan alasan itu saja penyebab ia "menghukum" perempuan tersebut. Djamin jengkel kepada mereka karena mangkal di Maninjau Indah penginapan yang bersebelahan dengan masjid dan sekolah Muhammadiyah. "Cewek-cewek itu bahkan pada siang hari mandi di kamar mandi masjid itu," ujarnya kepada Irwan E. Siregar dari TEMPO. Menurut Djamin, banyak pengaduan "ada anu" di penginapan itu. Ia juga menerima surat keluhan dari pengurus Muhammadiyah dan Pemda setempat. "Sudah empat kali kami menindaknya, tapi pelacur yang menginap di situ tidak jera," katanya. Toh Udin Bey, pemilik penginapan, cuek saja. Bahkan hari itu Djamin diberi info: jamaah masjid tadi akan mengadakan demonstrasi. "Maka, sebelum massa bertindak, kami mendahuluinya dengan menggerebek penginapan itu. Sebab, tugas kami untuk mengamankan," ujarnya. Penggerebekan itu menjaring Tuminah, 35 tahun, Syamsiah, 32 tahun, dan Misnih, 25 tahun. Pria yang kencan dengan mereka? "Lebih dulu kabur," katanya. Selesai dipermalukan, ketiganya disuruh pulang ke kampungnya. "Keterlaluan mengarak kami di hadapan orang banyak," Syamsiah menggerutu. "Kami bukan mengarak, tapi membawa mereka ke Markas Koramil sejauh 1,5 kilometer," Djamin menangkis. "Dan itu bukan inisiatif Koramil saja. Semua unsur Muspika ikut menggerebek." Akan halnya Udin, ia menyangkal penginapannya dituduh sarang pelacuran. "Saya ini pengurus masjid," ujar ayah 12 anak dari 2 istri itu. Pensiunan pegawai Kantor Bupati Labuhanbatu yang berasal dari Sumatera Barat ini mengaku menyeleksi calon tamu. "Kalau tak ada surat nikah bagi tamu yang berpasangan, saya tolak," kata kakek berusia 75 tahun itu. Penginapannya punya enam kamar merupakan rumah toko berlantai dua. Tarifnya Rp 2.500 dan Rp 3.000 semalam. Udin dan beberapa anaknya tinggal di situ. Waktu kejadian itu, tak ada tamunya yang berpasangan di kamar. Syamsiah sakit di kamarnya. Juminah tidak ada di kamar. Misnih ditangkap ketika turun dari becak. "Dan tiga lelaki yang lari ketika penggerebekan, itu karangan Dan Ramil saja," kata kakek 20 cucu itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus