Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Heru Budi-Kemenkeu Bahas Pemanfaatan Aset Negara di DKI

Pj Gubernur DKI Heru Budi tengah membahas pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN Nusantara.

28 Maret 2023 | 15.44 WIB

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Maret 2023. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Perbesar
Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Maret 2023. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah membahas konsep pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta pascapemindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Pembahasan dilakukan bersama Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Ya, saya bersama Kemenkeu di bidang DJKN sudah bahas konsep-konsepnya,” kata Heru Budi di Kamal Muara, Jakarta Utara, Selasa, 28 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun, dia belum merincikan konsep yang telah dibahasnya bersama DJKN Kemenkeu.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden itu mengatakan Pemprov DKI akan mengakomodasi upaya Pemerintah Pusat perihal rencana pemanfaatan barang milik negara (BMN) setelah Jakarta tak lagi menyandang status Ibu Kota.

“Apa saja yang bisa kami akomodasi terkait pascapemindahan itu dikaitkan dengan rencana tata ruang di Jakarta,” ujar Heru. 

Pemprov DKI menginginkan pemanfaatan aset negara bakal mendukung tata ruang di Jakarta. Tujuannya agar pembangunan di DKI dan IKN Nusantara sama-sama berjalan. 

Meski begitu, untuk pengelolaan aset milik negara, lanjut Heru Budi, sepenuhnya kewenangan Kementerian Keuangan. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan tidak semua aset milik negara dapat dimanfaatkan. Sebab, aset yang digunakan kementerian atau lembaga yang sifatnya vertikal tidak ikut dipindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

“Dari Rp 1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp 300-400 triliun yang bisa dimanfaatkan karena untuk aset pemerintah pusat yang sifatnya kantor vertikal tidak akan dipindah,” katanya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus