Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah membahas konsep pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta pascapemindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Pembahasan dilakukan bersama Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ya, saya bersama Kemenkeu di bidang DJKN sudah bahas konsep-konsepnya,” kata Heru Budi di Kamal Muara, Jakarta Utara, Selasa, 28 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, dia belum merincikan konsep yang telah dibahasnya bersama DJKN Kemenkeu.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden itu mengatakan Pemprov DKI akan mengakomodasi upaya Pemerintah Pusat perihal rencana pemanfaatan barang milik negara (BMN) setelah Jakarta tak lagi menyandang status Ibu Kota.
“Apa saja yang bisa kami akomodasi terkait pascapemindahan itu dikaitkan dengan rencana tata ruang di Jakarta,” ujar Heru.
Pemprov DKI menginginkan pemanfaatan aset negara bakal mendukung tata ruang di Jakarta. Tujuannya agar pembangunan di DKI dan IKN Nusantara sama-sama berjalan.
Meski begitu, untuk pengelolaan aset milik negara, lanjut Heru Budi, sepenuhnya kewenangan Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan tidak semua aset milik negara dapat dimanfaatkan. Sebab, aset yang digunakan kementerian atau lembaga yang sifatnya vertikal tidak ikut dipindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Dari Rp 1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp 300-400 triliun yang bisa dimanfaatkan karena untuk aset pemerintah pusat yang sifatnya kantor vertikal tidak akan dipindah,” katanya.
Pilihan Editor: Heru Budi: Upacara HUT Kemerdekaan RI Tahun Ini Jadi yang Terakhir di Jakarta, Selanjutnya di IKN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.