Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteliner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Febya Satyaningsih mengatakan telah menyebarkan tiga imbauan kepada seluruh panitia hewan kurban terkait pendistribusian daging kurban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Salah satunya untuk tidak menggunakan plastik hitam dan plastik sekali pakai dalam distribusi daging kurban," kata Febya kepada Tempo, Senin 29 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasannya, kata Febya, kantong plastik atau kresek warna hitam dibuat dari daur ulang plastik yang mengandung zat karsinogen yang berbahaya bagi kesehatan. "Selain itu, kantong plastik sekali pakai tidak ramah lingkungan dan membutuhkan waktu lama untuk terurai secara alamiah," ujarnya.
Sebagai gantinya, kata Febya, panitia kurban bisa menggunakan plastik ramah lingkungan yang banyak beredar saat ini. "Memang harganya sedikit mahal dibandingkan dengan plastik sekali pakai, tapi jenis plastik ini mudah terurai alami jadi lebih ramah lingkungan," kata dia.
Namun, Febya, memberikan kebebasan bagi panitia kurban untuk menggunakan bahan alternatif lain yang tidak memberatkan dan merepotkan dalam pembungkusan daging kurban. "Bisa juga menggunakan daun pisang atau daun lainnya asalkan hygiene dan bahan yang dipakai mudah didapatkan, mungkin di daerah pedesaan materi daun lebih mudah didapat," ujarnya.
Bahkan, menurut Febya, masyarakat penerima hewan kurban bisa membawa wadah atau tempat sendiri dari rumah sehingga lebih praktis.
Sementara untuk memastikan hewan kurban layak potong dan layak konsumsi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang mengerahkan 87 petugas pemeriksaan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini. Pemeriksaan itu akan dilakukan di lokasi penjualan hewan kurban dan tempat pemotongan hewan. "Pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan dua kali, yakni pemeriksaan prapemotongan, dan pemeriksaan pascapemotongan," ujarnya.
Pemeriksaan prapemotongan meliputi catatan administrasi hewan, surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, serta kesehatan fisik hewan yang dianggap layak untuk kurban. Sementara untuk pascapemotongan, petugas akan melakukan pemeriksaan bagian-bagian tubuh hewan kurban yang biasanya akan dikonsumsi nanti, seperti daging, hati, usus, dan jeroannya. "Apakah mengandung bakteri atau hal lainnya, biasanya ditemukan cacing hati," kata Febya.