Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ini Fungsi Marka Jalan Yellow Box Junction, Pengemudi Kendaraan Wajib Tahu

Yellow box junction diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

11 Januari 2022 | 11.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah kendaraan melintas di garis marka kotak persegi panjang berwarna kuning (Yellow Box Junction) di persimpangan Sarinah, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Para pengendara atau pengemudi mobil dan motor sering melihat garis kotak berwarna kuning di simpang empat. Garis kuning kotak tersebut adalah marka jalan yang disebut yellow box junction.

Yellow box junction berfungsi mencegah terjadinya penumpukan kendaraan pada persimpangan jalan akibat pengguna jalan yang tidak mau mengalah. Saat lalu lintas padat, risiko kemacetan sangat tinggi terlebih jika arus mobil dan motor dari empat arah saling mengunci di persimpangan.

Mekanisme aturan yellow box junction ini melarang kendaraan lain melintasi marka kotak kuning tersebut apabila masih terdapat kendaraan dari jalur lain berada dalam kotak ini. Ini berlaku meskipun lampu lalu lintas sudah berwarna hijau.

Sayangnya sejak disosialisasikan beberapa tahun lalu hingga saat ini masih banyak pengendara yang abai dengan yellow box junction ini. Padahal, marka jalan ini selalu diawasi kepolisian melalui kamera CCTV di persimpangan jalan.

Aturan yang berkaitan dengan yellow box junction ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pada Pasal 103 Ayat 3 UU LLAJ disebutkan bahwa dalam kondisi kemacetan yang tidak memungkinkan gerak kendaraan, fungsi marka kotak kuning ini harus diutamakan ketimbang alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lainnya.

Apabila pengendara melanggar marka yellow box junction ini, dalam Pasal 287 ayat 2 dituliskan bahwa pelanggar akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

BacaIni Arti dan Fungsi Yellow Box Junction di Lampu Merah 

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus