Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Instruksi Presiden Sekelas Penanggulangan Bencana Nasional

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan rancangan instruksi presiden tentang percepatan penanganan dampak gempa Lombok yang akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo memiliki kekuatan penanganan bencana level nasional.

21 Agustus 2018 | 00.00 WIB

Instruksi Presiden Sekelas Penanggulangan Bencana Nasional
Perbesar
Instruksi Presiden Sekelas Penanggulangan Bencana Nasional

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan rancangan instruksi presiden tentang percepatan penanganan dampak gempa Lombok yang akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo memiliki kekuatan penanganan bencana level nasional. "Penanganannya persis dengan penanganan bencana nasional," ujar dia, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Pramono, penerbitan instruksi presiden sebelumnya pernah dilakukan saat gempa bumi di Pidie, Aceh, pada 2016. Ia mengklaim langkah itu cukup efektif. "Kan, instruksi presiden kepada seluruh menteri dan jajaran ke bawah," tutur dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, penetapan gempa Lombok sebagai bencana nasional juga akan mengganggu pariwisata. Pemerintah khawatir akan adanya peringatan dari sejumlah negara yang melarang warganya untuk datang ke Indonesia. "Travel warning bukan hanya ke Lombok, tapi bisa ke Bali dan dampaknya luar biasa," ujarnya.

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, meskipun gempa Lombok berstatus bencana daerah, pemerintah pusat akan mendukung upaya penanganan dan pemulihannya. "Pusat memperkuat dan mendampingi serta memenuhi kebutuhan yang diperlukan," kata Idrus.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid berpendapat penanganan gempa Lombok membutuhkan lebih dari sekadar instruksi presiden. Alasannya, lindu yang terjadi sejak akhir Juli lalu itu telah menelan banyak korban. Selain itu, gempa susulan terus terjadi. "Kondisi ini sudah memenuhi kriteria sebagai bencana nasional," ujarnya.

Hingga kemarin, sebanyak 556 orang dilaporkan meninggal akibat gempa. Lebih dari 70 ribu bangunan hancur, yang menyebabkan 431 ribu warga Lombok terpaksa tinggal di pengungsian. Kerugian akibat bencana ini diperkirakan mencapai Rp 7,45 triliun, lebih besar dibanding APBD NTB yang hanya sekitar Rp 5,23 triliun.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat, Johan Rosihan, mengatakan bencana akibat gempa di Lombok membutuhkan penanganan skala nasional. Ia tidak mempersoalkan apakah penanganan tersebut akan dilakukan melalui penetapan status bencana nasional atau melalui instruksi presiden. "Kami butuh kejelasan, seperti apa bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya," ujarnya. AHMAD FAIZ | BUDIARTI UTAMI | ARKHELAUS WISNU | AGUNG S

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus