Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Investasi Bodong 212 Mart, Slamet Ma'arif: PA 212 Beda dengan Koperasi Syariah

Ketua Presidium Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif membantah organisasinya terlibat dalam investasi bodong Koperasi Syariah (KS) 212 Mart.

6 Mei 2021 | 15.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat berbicara kepada awak media di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif membantah organisasinya terlibat dalam investasi bodong Koperasi Syariah (KS) 212 Mart. Saat ini 212 Mart sudah tersebar di beberapa tempat di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau Koperasi Syariah 212 itu kan berbeda dengan PA 212, jadi tidak ada kaitannya sama sekali itu. Bahkan KS itu berdiri lebih awal dari daripada PA 212 duluan, ketuanya Syafii Antonio," ujar Slamet Ma'arif di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 6 Mei 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Slamet mengatakan selama ini KS 212 juga tak pernah melakukan koordinasi dengan pihaknya. Walaupun, anggota KS 212 banyak dari anggota PA 212. Slamet juga mengaku banyak mendengar soal KS 212.

Terkait dugaan investasi bodong, Slamet mendorong agar para korban melapor ke polisi. "Kalau memang ada unsur pidana dan kriminal, ya seret aja diproses ke kepolisian. Kami dukung untuk proses itu semua. Karena merugikan orang banyak," kata Slamet. 

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ratusan korban 212 Mart di Samarinda ini melapor ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Kerugian ratusan korban tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Para korban awalnya tertarik dengan ajakan investasi mendirikan Toko 212 Mart di Samarinda yang beredar lewat WhatsApp pada medio 2018. Masyarakat diajak mengumpulkan dana investasi dengan mentransfer uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Ro 20 juta.

Setelah dana investasi terkumpul lebih dari Rp 2 miliar, sebanyak 3 unit toko 212 Mart dibangun secara bertahap. Ketiga toko itu berlokasi di kawasan Jalan AW Sjahranie, Jalan Bengkuring, serta di Jalan Gerilya.

Namun setelah dua tahun beroperasi, para investor curiga dengan operasional 212 Mart. Sebab, sejak awal tahun 2020 sejumlah gerai tutup dan ada laporan tagihan dari pemasok yang belum dibayar. Ada juga laporan soal tagihan ruko hingga gaji yang tertunggak.

Hingga akhirnya investasi yang dikucurkan tak dikembalikan. Sejumlah alasan itu yang kemudian mendorong para korban untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Berikutnya, Zabadi memerintahkan timnya untuk mengkonfirmasi ke Koperasi Syariah 212. Ini adalah koperasi yang lahir dari Aksi 212 dalam kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

M JULNIS FIRMANSYAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus