Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Isa dan Iyo, Catatan Tambahan Kekerasan Brimob di Kampung Bali

Penelusuran Tempo menegaskan kembali kalau kisah di Kampung Bali bukan hanya tentang Andri Bibir atau Markus Ali

30 Juni 2019 | 04.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari sebulan telah berlalu sejak aparat Brimob masuk dan menyisir Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk mencari para pelaku kerusuhan 22 Mei pasca demo di Bawaslu. Komnas HAM dan Amnesty International Indonesia sama menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM oleh aparat di kampung tak jauh dari Gedung Bawaslu RI tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penelusuran Tempo menegaskan kembali kalau kisah di Kampung Bali bukan hanya tentang Andri Bibir atau Markus Ali asal area parkir Masjid Al Huda. Nama keduanya dan dua lainnya yang ditangkap di lokasi yang sama menjadi perhatian publik menyusul video Brimob brutal 23 Mei lalu yang viral di media sosial.

Di Kampung Bali pula ada kisah Muhammad Isa. Ketua RW 09 Kampung Bali, Sukamto, mengatakan warganya itu dibawa polisi pada Rabu malam, 22 Mei 2019. "Dia kebetulan saja lagi nongkrong di sekitar situ," kata Sukamto saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat 28 Juni 2019.

 

Isa ditangkap di sekitar Kantor BRI Jalan Wahid Hasyim. Keluarga telah mengurus surat keterangan tempat tinggal kepada Sukamto untuk mengeluarkannya dari rumah tahanan Polda Metro Jaya. "Tapi sampai sekarang belum diizinkan pulang," kata Sukamto.

Sejumlah Korps Brimob beraktivitas di depan gedung Bawaslu pascakerusuhan di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Mei 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Wakil Ketua RW 08 Kampung Bali, Ino, mengaku kenal dekat dengan Isa. Menurut dia, Isa sering "nongkrong" di pos RW-nya. Ino mengatakan bahwa Isa bukan bagian dari massa yang berunjuk rasa di Bawaslu pada 21-22 Mei.

 

Ino membenarkan Isa masih ditahan oleh Polda Metro Jaya, tapi bukan karena kasus kerusuhan. Kata Ino, Isa justru diperiksa karena dituduh perkara lain. Informasi itu diterima Ino dari orang tua Isa. "Konsumsi narkoba," kata dia.

Di RW 10 Kampung Bali, seorang sopir ojek online yang dikenal sebagai Iyo juga ditangkap Brimob pada 23 Mei lalu. Dua saksi mata yang ditemui Tempo sehari setelah penangkapan menceritakan kejadian itu. Iyok ditangkap saat sedang tidur di basecamp ojek online di Jalan Kampung Bali XVII sekitar pukul 06.30.

Ketua RW 10 Olan Rahadian mengaku mendengar cerita penangkapan tersebut. Namun, kata dia, Iyok bukan warganya. "RW sebelah," kata Olan menunjuk ke RW 09. Namun, saat dikonfirmasi, Sukamto membantah. Belum jelas nasibnya saat ini.

Olan menceritakan, pada 23 Mei 2019, Brimob memang melakukan penyisiran di kampungnya. Namun, warganya tidak ada yang tertangkap. Satu orang yang sempat dibawa dari RW itu bukan Iyok, tapi seorang anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Dia luka di bagian kepala karena dipukuli. Anggota FKDM itu dibawa hingga ke gedung Bawaslu sebelum kemudian dilepas kembali.

Amnesty International Indonesia menyampaikan sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi penyiksaan oleh anggota Brimob 21-23 Mei. Salah satunya adalah area Smart Services Parking di Kampung Bali.

Aparat dinilai melakukan penangkapan dengan menggunakan kekerasan fisik yang tidak diperlukan setidaknya terhadap dua orang. Orang yang ditangkap, kata dia, tidak melawan dan tidak berdaya seperti yang diperlihatkan dalam video viral di media sosial.

Korban luka di Kampung Bali disebutkan beragam. Mulai dari lebam di badan dan bocor di bagian kepala. Beberapa saksi yang ditemui Amnesty juga melihat salah satu korban diseret oleh anggota Brimob dengan luka parah dan berdarah dari area parkir itu ke gedung Bawaslu RI. Seluruhnya, Brimob membawa lima orang dari lokasi itu ke Bawaslu.

Sebelum Amnesty, Komnas HAM yang menyimpulkan adanya pelanggaran HAM di Kampung Bali. Komnas ikut menyelidiki rekaman video yang viral dan mendapat verifikasi langsung bahwa penganiayaan benar dilakukan anggota kepolisian dari Kesatuan Brimob.

Diminta tanggapannya, Kepolisian RI menyatakan masih melakukan investigasi atas dugaan kekerasan yang dilakukan sejumlah personelnya dari satuan Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Investigasi tertuju pada peristiwa saat personel Brimob menyisir pelaku kerusuhan 22 Mei dan videonya viral.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan investigasi kekerasan oleh Brimob dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto. “Nanti tim investigasi gabungan yang dipimpin Pak Irwasum akan sampaikan hasilnya,” ujar Dedi lewat pesan pendek, Jumat 21 Juni 2019.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus