Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Prabowo Subianto telah lama menginginkan pemilihan kepala daerah oleh anggota DPRD.
Sebagian partai di Koalisi Indonesia Maju mendukung rencana pilkada tak langsung.
Pilkada lewat DPRD hanya memindahkan politik uang ke parlemen daerah.
PEMILIHAN kepala daerah langsung menjadi topik diskusi antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024. Di ruang very important person (VIP), Prabowo mengeluh soal mahalnya biaya pilkada 2024 yang harus ditanggung negara dan calon kepala daerah. Ia ingin menghidupkan kembali mekanisme pilkada lewat dewan perwakilan rakyat daerah.
Kementerian Keuangan mencatat pilkada 2024 menghabiskan Rp 37,43 triliun. Mendengar keinginan Prabowo, Bahlil mengusulkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memperbaiki sistem pemilihan langsung secara menyeluruh. Setelah diskusi rampung, keduanya memasuki arena utama peringatan ulang tahun Golkar.
“Bahlil melihat sekarang momentum tepat untuk mengevaluasi pemilihan umum,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 20 Desember 2024. Idrus berbincang dengan Bahlil setelah perayaan ulang tahun tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menghadiri HUT Partai Golkar, di Bogor, Jawa Barat, 12 Desember 2024. Tempo/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pejabat pemerintah dan tiga politikus Golkar yang mengetahui isi diskusi Bahlil dengan Prabowo bercerita, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu juga menyebutkan anggaran Golkar untuk pilkada langsung terus membengkak. Salah satu penyebabnya adalah gempuran politik uang seperti “serangan fajar” sebelum hari pencoblosan. Kondisi itu juga terjadi dalam Pemilihan Umum 2024.
Gagasan pilkada lewat DPRD berlanjut dari ruang VIP ke panggung acara. Sebelum Prabowo berpidato, Bahlil mengungkapkan bahwa Golkar sedang mengevaluasi sistem pemilihan langsung. Evaluasi ini berangkat dari pelaksanaan pilkada 27 November 2024. “Pilkada rasa pilkades (pemilihan kepala desa). Partai Golkar berpikir harus ada formulasi yang tepat,” ujar Bahlil.
Sedangkan Prabowo dalam pidatonya menguarkan gagasan untuk mengembalikan sistem pilkada lewat DPRD. Ketua Umum Partai Gerindra itu menyandingkan ide pemilihan kepala daerah tidak langsung dengan kontestasi politik di Malaysia, Singapura, dan India. “Lebih efisien, enggak keluar duit kayak kita,” kata Prabowo.
Ucapan Prabowo itu tak tertulis di naskah pidatonya. Dua politikus Golkar menyampaikan bahwa Presiden mengungkapkan gagasannya secara spontan. Menteri Hukum yang juga politikus Gerindra, Supratman Andi Agtas, mengatakan pernyataan Prabowo mengenai pembenahan sistem pilkada sekadar merespons pernyataan Bahlil.
Toh, Prabowo sangat serius merencanakan perubahan sistem pilkada. Pada pekan pertama Desember 2024, Presiden mengundang Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar ke Istana. Dua politikus PKB yang mengetahui isi pertemuan itu bercerita, Prabowo meminta pertimbangan Muhaimin soal evaluasi pelaksanaan pilkada.
Prabowo mengutarakan bahwa perbaikan sistem perlu dilakukan agar negara dan partai politik tak menanggung biaya mahal. Ia mencontohkan pilkada Jawa Barat. Anggaran penyelenggaraan pilkada 2024 di provinsi itu mencapai Rp 1,9 triliun.
Kepada Prabowo, Muhaimin menyampaikan bahwa PKB pernah membuat kajian tentang pilkada. PKB merekomendasikan pilkada tetap digelar secara langsung kecuali untuk pemilihan gubernur. Seperti tertuang dalam hasil muktamar PKB, partai itu memandang otonomi daerah berada di tingkat kabupaten atau kota. Maka pilkada cukup digelar untuk memilih bupati dan wali kota.
Hingga Sabtu siang, 21 Desember 2024, Muhaimin tak memberikan tanggapan ketika dihubungi Tempo. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengaku tak mengetahui pertemuan Presiden dengan Muhaimin. “Saya tak tahu,” ucapnya lewat pesan WhatsApp, Jumat, 20 Desember 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB Syaiful Huda menuturkan, partainya memandang pemilihan gubernur oleh DPRD tak mengurangi hak demokrasi rakyat. “Apalagi posisi gubernur sebagai tangan pusat di daerah tak langsung menyentuh masyarakat,” kata Huda kepada Tempo di Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.
•••
KEINGINAN Prabowo Subianto menerapkan pemilihan kepala daerah lewat DPRD muncul sejak 2014. Saat itu Koalisi Merah Putih, yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Aturan yang mengembalikan pilkada lewat DPRD itu disetujui pada 25 September 2014.
Sehari kemudian, Prabowo menyampaikan taklimat dalam acara pembekalan calon anggota legislatif terpilih dari Partai Gerindra. Prabowo mengapresiasi aturan baru tersebut. Namun Susilo Bambang Yudhoyono, yang kala itu menjabat presiden, mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan aturan tersebut karena ada desakan dari masyarakat.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan sikap Prabowo soal pilkada lewat DPRD tak pernah berubah. Politikus Gerindra itu menyebutkan Prabowo ingin memperbaiki sistem pemilihan. “Pak Prabowo memikirkan cara membangun demokrasi substantif dibanding prosedural. Langsung dan tak langsung itu soal prosedur,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 19 Desember 2024.
Lima petinggi partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyatakan Prabowo ingin mengembalikan pilkada lewat DPRD agar kepala daerah terpilih tak berseberangan dengan presiden secara politik. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat memperkuat posisi pemerintah pusat. Program-program presiden pun bisa berjalan mulus dan linear dari pusat sampai daerah.
Pandangan Prabowo juga tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerindra. Partai itu mengakui Undang-Undang Dasar adalah undang-undang yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Dalam berbagai perbincangan dengan elite KIM, Prabowo kerap menyinggung rencana mengembalikan UUD 1945 seperti sebelum amendemen.
Petugas Komisi Independen Pemilihan Aceh Besar memuat kotak suara Pilkada untuk wilayah pulau terluar di Pelabuhan Ulele, Banda Aceh, Aceh, 24 November 2024. Antara/Irwansyah Putra
Sebelum diamendemen, UUD 1945 menyebutkan presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat lewat mekanisme suara terbanyak. Sedangkan konstitusi hasil amendemen kedua menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis. Terjemahan frasa ini ialah rakyat memilih secara langsung pemimpin daerahnya.
Supratman membantah jika Prabowo disebut ingin mengembalikan sistem pilkada lewat DPRD dan memotong hak rakyat untuk memilih kepala daerah. “Jika kita menggelar pilkada lewat DPRD, bukan berarti partisipasi masyarakat menjadi berkurang karena rakyat tetap memilih anggota legislatif lewat pemilihan langsung,” kata Supratman.
Saat masih berstatus presiden terpilih pada awal Oktober 2024, Prabowo menyampaikan ide pilkada lewat DPRD kepada pimpinan Dewan Perwakilan Daerah. Prabowo yang saat itu masih menjadi Menteri Pertahanan meminta DPD mendukung gagasannya untuk mengefisienkan anggaran negara.
Kepada Tempo pada akhir November 2024, Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung membenarkan isi pertemuan pimpinan DPD dengan Prabowo. “Pak Prabowo membahas pilkada dan biayanya yang mahal,” ucap Tamsil.
Perubahan sistem pilkada juga menjadi agenda pemerintahan Prabowo. Saat menyusun kabinet pada pertengahan Oktober 2024, Prabowo mengundang Bima Arya Sugiarto ke rumahnya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menghadap Prabowo bersama Sugiono, kini Menteri Luar Negeri, Bima yang menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri mendapat tugas khusus.
Kepada politikus Partai Amanat Nasional itu, Prabowo meminta evaluasi pilkada langsung. Sebagai mantan Wali Kota Bogor dua periode, Bima dianggap menguasai persoalan yang berkaitan dengan pilkada. Kepada Tempo di kantornya pada Selasa, 17 Desember 2024, Bima bercerita bahwa Prabowo menyoroti pemborosan anggaran untuk pilkada.
Menurut Bima, para calon kepala daerah juga jorjoran menggelontorkan duit dalam pilkada 2024. Jumlahnya bisa puluhan miliar hingga Rp 1,5 triliun. “Pak Prabowo meminta kami mendalami akar penyebab pemborosan biaya pilkada, apakah faktor penyelenggara, kurangnya penegakan hukum untuk politik uang, atau kaderisasi dari partai politiknya yang bermasalah,” kata Bima.
Tugas yang sama diserahkan oleh Prabowo kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Nantinya opsi-opsi perbaikan pelaksanaan pilkada akan dirembukkan oleh pemerintah bersama DPR dalam revisi paket undang-undang politik. “Paket revisi undang-undang itu sudah masuk program legislasi nasional, inisiatifnya dari DPR,” tutur Bima.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, pernah diajak berdiskusi oleh Tito Karnavian tentang rencana perbaikan sistem pilkada. Beberapa hari sebelum pelantikan menteri di kabinet Prabowo, Tito meminta Jimly memberi masukan mengenai pelaksanaan pemilu dan pilkada yang tak bisa lepas dari politik uang.
Jimly menyatakan pemerintah perlu mengevaluasi secara bertahap pelaksanaan pilkada. “Saya menyampaikan, perbaikan pilkada tidak bisa langsung diputuskan dengan mekanisme pemilihan oleh DPRD,” kata Jimly kepada Tempo di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.
Pelaksanaan Pilkada di salah satu TPS di wilayah masyarakat adat Knasaimos, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, 27 November 2024. Antara/Rivan Awal Lingga
Ia menilai selama ini partai dan calon kepala daerah menjadi aktor utama yang merusak pilkada dengan politik uang. Misalnya melalui “serangan fajar” atau pembagian bahan kebutuhan pokok alias sembako berkedok pasar murah. Buru-buru mengganti pilkada langsung menjadi pilkada lewat DPRD hanya akan menggeser lokasi politik uang dari masyarakat ke gedung Dewan.
Dosen hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menilai pernyataan Prabowo dalam acara ulang tahun Partai Golkar membangkitkan aroma Orde Baru. Prabowo tampak sedang menjalankan kontrol penuh dengan mengubah mekanisme pilkada. “Ada gelagat Prabowo ingin resentralisasi. Jika itu terjadi, kita akan mundur lagi ke masa Orde Baru,” ujarnya.
Prabowo Subianto memang tumbuh besar di lingkungan Orde Baru. Ia menjadi menantu mantan presiden Soeharto. Kariernya di militer meroket cepat pada masa pemerintahan Soeharto. Setelah Soeharto lengser, karier mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu ikut meredup.
Jika sistem pilkada kembali seperti masa Orde Baru, Bivitri memprediksi bakal muncul kartel atau penguasaan jabatan kepala daerah oleh Gerindra sebagai partai penguasa. Menurut dia, sinyal itu telah muncul dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran beberapa kali menyampaikan kepada para kepala daerah bahwa tak ada visi-misi daerah dan hanya ada visi-misi presiden.
Apel pasukan pengamanan Pilkada di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 20 Agustus 2024. Tempo/Prima Mulia
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Khoirunnisa Nur Agustyati berpandangan pilkada lewat DPRD bukan solusi untuk memperbaiki mahalnya perhelatan pesta demokrasi. Ia menilai perlu ada evaluasi terhadap partai politik karena calon kepala daerah kerap mengeluarkan ongkos besar untuk membayar tiket pencalonan.
Dampak dari mahar kepada partai itu akan mempengaruhi tahapan pilkada selanjutnya, seperti kampanye. Calon kepala daerah akan lebih jorjoran menebar duit agar bisa menang. Ujungnya, mereka akan melakukan korupsi setelah terpilih. “Mereka akan menempuh berbagai cara agar modalnya bisa kembali,” kata Khoirunnisa pada Jumat, 20 Desember 2024.
•••
KENDATI belum ada instruksi dari Prabowo Subianto mengenai pergantian sistem pemilihan kepala daerah, Kementerian Hukum dan Kementerian Dalam Negeri terkocoh-kocoh membuat kajian. Enam hari setelah Prabowo berpidato atau pada Rabu, 18 Desember 2024, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memerintahkan Direktur Jenderal Perundang-undangan mengundang pakar hukum, ahli tata negara, akademikus, dan kelompok masyarakat sipil untuk membahas evaluasi pilkada.
Supratman berdalih evaluasi itu merupakan inisiatifnya sebagai pembantu presiden. “Kalau sewaktu-waktu Presiden meminta pendapat, sudah ada barangnya,” ujar Supratman.
Kajian itu akan mencari opsi berbagai perubahan sistem pilkada. Dua di antaranya adalah pilkada berpeluang dikembalikan ke dewan perwakilan rakyat daerah atau pilkada langsung akan dilakukan secara asimetris. Asimetris berarti pilkada langsung diterapkan hanya di beberapa daerah dengan kriteria tertentu, seperti latar belakang pendidikan dan kemampuan ekonomi rata-rata penduduk.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga berancang-ancang membuat kajian. Mulai Januari 2025, Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi sistem pilkada secara menyeluruh yang mencakup proses pencalonan di partai hingga perilaku penyelenggara pemilu. “Ada tim khusus evaluasi yang melibatkan para pakar dari kampus,” tutur Bima.
Keinginan Prabowo mengutak-atik sistem pilkada hampir pasti didukung mayoritas partai politik. Partai-partai anggota Koalisi Indonesia Maju telah mendapat perintah dari ketua fraksi mereka untuk mendukung keinginan Presiden. Partai Golkar bahkan mengklaim menjadi inisiator yang akan mendorong perubahan sistem pilkada.
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan partainya sepakat dengan ide Prabowo mengembalikan pilkada ke DPRD kendati kelompok masyarakat sipil banyak menentang. “Tujuan negara tak sekadar menjalankan demokrasi,” kata Bahlil di kantor pusat Golkar, Jakarta Barat, Jumat, 20 Desember 2024.
Pada Kamis-Jumat, 19-20 Desember 2024, Golkar menggelar diskusi internal untuk membahas perubahan sistem pilkada. Dipimpin Wakil Ketua Umum Golkar Bidang Kebijakan Publik Idrus Marham, partai beringin menindaklanjuti pernyataan Prabowo. Yang dibahas antara lain evaluasi sistem pemerintahan, sistem kepartaian, serta penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
“Kami akan merumuskan untuk menjadi bahan usulan, formulasi baru seperti apa yang ideal untuk pilkada,” ucap Idrus kepada Tempo, Jumat, 20 Desember 2024.
Dua politikus Golkar bercerita, tak semua kader sepakat dengan sikap Bahlil. Sejumlah anggota legislatif menilai Golkar akan dihujani kritik oleh kelompok prodemokrasi jika mendorong pilkada tak langsung. Namun pandangan berbeda itu buru-buru diredam. Petinggi Golkar ditengarai memperingatkan kadernya agar tak menyampaikan opini yang melawan kehendak Prabowo.
Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji menyatakan diskusi di lingkup internal partainya bersifat cair. Ada banyak varian pilkada yang didiskusikan. “Bisa kembali ke DPRD dengan perbaikan, bisa seperti sekarang, bisa model Amerika, atau yang lain,” ujar Sarmuji melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 20 Desember 2024.
Sebelum menggelar acara di kantor pusat Golkar, Bahlil mengumpulkan kadernya dari berbagai daerah di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, untuk membahas evaluasi pilkada dan perubahan sistem. Dalam pertemuan tertutup beberapa hari setelah hari pencoblosan 27 November 2024 itu, Bahlil meminta perwakilan pengurus Golkar daerah menyampaikan hasil pilkada di wilayah mereka.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Riau Syamsuar membenarkan informasi tersebut. Ia dan para pengurus Golkar dari daerah lain diminta mengkaji pelaksanaan pilkada serentak. “Tumpang-tindih pemilu dan pilkada serentak bisa berdampak pada penggunaan anggaran,” katanya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 19 Desember 2024.
Hasil pilkada 2024 ditengarai tak memuaskan elite dan kader Golkar. Di kantong suara partai beringin seperti Banten, Golkar ditekuk oleh Gerindra. Tiga politikus Golkar menyatakan mulai ada pergunjingan untuk mengevaluasi kepemimpinan Bahlil Lahadalia. Mereka menyebutkan Bahlil bermanuver mendukung evaluasi sistem pilkada yang sesuai dengan keinginan Prabowo.
Wakil Ketua Komisi Pemilu DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, membantah kabar bahwa evaluasi partainya berkaitan dengan dinamika internal. “Kalaupun Golkar atau Koalisi Indonesia Maju ada kalahnya, kata Ketua Umum itu bukan masalah,” ucap Zulfikar.
•••
UPAYA mengegolkan ide pilkada lewat DPRD di Dewan Perwakilan Rakyat akan berjalan lewat revisi paket undang-undang politik yang mencakup undang-undang partai politik, pemilu, pilkada, dan penyelenggara pemilu. “Kami akan mengidentifikasi masalah dulu. Usulan perbaikan akan ditampung saat pembahasan,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa, 17 Desember 2024.
Sejumlah anggota Komisi II DPR, yang membidangi pemerintahan dalam negeri, khawatir pembahasan undang-undang politik tak optimal jika digelar di Badan Legislasi. Belakangan, pembahasan rancangan undang-undang di Badan Legislasi kerap dikritik karena tak melibatkan partisipasi publik. Sejumlah anggota DPR pun berupaya agar pembahasan digelar di Komisi II.
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengakui ada keinginan komisinya untuk menginisiasi paket revisi undang-undang politik. “Kami akan bertemu dengan pimpinan DPR setelah reses untuk membahas inisiatif ini,” kata Zulfikar kepada Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Mayoritas partai politik pengusung Prabowo Subianto hampir pasti akan memuluskan rencana mengembalikan pilkada lewat DPRD. Namun pembahasan itu diduga akan menemui hambatan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang memiliki 110 kursi DPR, menghendaki pilkada langsung. Mereka pun berancang-ancang melawan rencana itu.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2014 di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Oktober 2014. setkab.go.id
Pada 13 Desember 2024, sehari setelah pidato Prabowo dalam acara ulang tahun Partai Golkar, pengurus Dewan Pimpinan Pusat PDIP berdiskusi di grup WhatsApp. Ketua Dewan Pengurus Pusat PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus bercerita, ia sempat berkonsultasi dengan Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDIP Ganjar Pranowo dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk merumuskan sikap awal partai.
“Kami tetap berpegang pada konstitusi bahwa kedaulatan paling tinggi itu adalah kedaulatan rakyat,” tutur Deddy saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2024. Menurut dia, gagasan pemilihan kepala daerah lewat DPRD sama sekali tak pernah muncul di Komisi II DPR. Karena itu, perlu diskusi yang lebih panjang di lingkup internal partai untuk merumuskan sikap.
Ganjar Pranowo, mantan anggota Komisi II DPR, mengusulkan Fraksi PDIP di DPR mendorong perbaikan pelaksanaan pilkada alih-alih perubahan sistem. Berdasarkan pengalamannya sebagai Gubernur Jawa Tengah dua periode, kerusakan pilkada karena politik uang terjadi lantaran calon kepala daerah dan partai yang bersikap pragmatis.
“Kita perlu mengundang kelompok masyarakat, diskusi, bikin naskah akademik, tunjukkan data dan fakta untuk memilih opsi-opsi perbaikan sistem. Tidak bisa gegabah,” kata Ganjar dalam perbincangan lewat Zoom dengan Tempo, Jumat, 20 Desember 2024.
Tak blak-blakan seperti PDIP, Partai Demokrat maju-mundur menentukan sikap. Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ditengarai meminta kader dan pengurus partai tak menanggapi gagasan pilkada lewat DPRD. Sebab, Demokrat pernah menolak mekanisme pemilihan kepala daerah lewat legislatif pada 2014.
Dua politikus Demokrat bercerita, sejumlah kader di DPR telah diperintahkan untuk lebih dulu menyusun argumen. Misalnya dengan menyampaikan bahwa tak ada jaminan praktik politik uang berkurang dengan perubahan sistem pilkada. Demokrat pun tengah menggodok berbagai opsi untuk membendung penolakan masyarakat.
Politikus Partai Demokrat, Sjarifuddin Hasan, tak membantah bila disebut ada diskusi seputar pilkada langsung ataupun pilkada lewat DPRD di partainya. “Pandangan kami, pemilihan langsung itu merupakan salah satu cara untuk meningkatkan demokrasi, seperti di Amerika,” ujar mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat tersebut kepada Tempo pada Jumat, 20 Desember 2024. â—Ź
Hussein Abri Dongoran, Egi Adyatama, dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Orde Baru di Panggung Pilkada"