Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ruang isolasi dua rumah sakit umum daerah (RSUD) yang ditunjuk sebagai RS khusus Covid-19 di Jakarta Barat sudah terisi lebih dari 50 persen kapasitas tempat tidur yang ada.
"Saat ini di RSUD Cengkareng sudah 186 tempat tidur yang terpakai. RSUD Kalideres sudah 17 tempat tidur terpakai," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristi Wathini di Jakarta, Selasa 15 September 2020.
Kapasitas tempat tidur isolasi RSUD Cengkareng 270 ruangan dan RSUD Kalideres sebanyak 25 ruangan.
Klasifikasi pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Cengkareng adalah pasien dengan kategori gejala sedang, berat dan kritis. Sedangkan pasien di RSUD Kalideres hanya gejala ringan dan sedang.
Menjelang PSBB, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19. SK itu menunjuk 13 RSUD di DKI Jakarta sebagai RSUD khusus perawatan pasien COVID-19 dengan gejala sedang.
Baca juga: Hari pertama PSBB, 7 Tempat Makan dan Minum di Jakarta Timur Kena Sanksi
RS Khusus Covid-19 itu adalah RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Kalideres, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jati Padang, RSUD Kramat Jati dan RSUD Ciracas, RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini