Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengapa Anda mengadukan penggeledahan kejaksaan ke Dewan Perwakilan Rakyat serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan?
Klien kami berpikir, yang mengawasi kejaksaan adalah pemerintah. Klien kami adalah perusahaan keuangan yang memberikan layanan kepercayaan investasi. Victoria menganggap ada kesewenang-wenangan dalam penggeledahan karena bukan mereka yang seharusnya digeledah.
Apakah untuk mencari dukungan politik?
Bukan dukungan. Kami sedang mencari perlindungan hukum. Klien kami mengalami trauma akibat efek pemberitaan setelah penggeledahan. Ada asumsi, Victoria terlibat korupsi, padahal yang membeli cessie bukan klien kami.
Sejumlah dokumen menyebutkan Victoria Securities Indonesia dan Victoria Securities International Corporation (VSIC) merupakan perusahaan yang sama….
Dari mana itu dokumennya? Saat kami digeledah, semua dokumen dibawa. Kami tak tahu dokumen apa yang dimaksud.
Korespondensi Adyaesta dengan VSIC juga menggunakan alamat, nomor telepon, dan faks yang sama dengan kantor klien Anda….
Di mana alamatnya? Jangan-jangan ada yang menaruh. Yang aneh, saat penggeledahan, awalnya katanya kantor kami di Jalan Sudirman, tapi kemudian penggeledahan dilakukan di Panin Tower, Senayan City.
Klien Anda sempat menelepon polisi ketika penggeledahan berlangsung?
Klien kami merasa ada yang janggal dalam penggeledahan, yaitu penggeledah tidak menunjukkan identitas, dan merasa bukan mereka yang seharusnya digeledah.
Bukankah Victoria Securities Indonesia dan VSIC dimiliki orang yang sama, yaitu Suzanna Tanojo?
Itu asumsi. Tidak ada seperti itu. Lihat saja anggaran dasar perusahaan kami. Ada tidak nama itu? Hubungan apa? Tidak ada sama sekali nama VSIC dalam perusahaan klien kami. Kejaksaan sengaja membuat bingung antara dua perusahaan ini. Padahal yang satu ikut membeli cessie 2003, sedangkan perusahaan klien kami baru berdiri 2011.
Bagaimana dengan Suzanna Tanojo?
Ini lebih lucu lagi. Kalau beliau dikatakan pemegang saham di Victoria Securities Indonesia, iya. Tapi apakah dia pemilik VSIC? Apakah kemudian bisa dikatakan ada afiliasi hanya karena ada pemegang saham yang sama?.
Kalau tidak ada hubungan, mengapa Suzanna Tanojo berunding dengan Johnny Wijaya sebelum kasus ini meledak?
Saya tidak mengerti. Saya bukan kuasa hukum Suzanna Tanojo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo