Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah akan melebarkan jalur Puncak menjadi 11 meter mulai dari Simpang Gadog hingga ke perbatasan wilayah Cianjur, Jawa Barat. Proyek ini bakal menggusur 1.300 bangunan, yang terdiri dari restoran, pedagang kali lima (PKL), rumah, kios dan lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua pekan lalu, tim gabungan polisi dan Satpol PP telah membongkar ratusan PKL. Tindakan itu mendapat perlawanan dari para pedagang dan pemilik kios.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Agus Ridallah menjelaskan pembongkaran akan ditunda hingga November 2017.
“Penertiban tersebut masih dalam tahap perencanan agenda dan akan berkoordinasi dengan pihak penataan pedagang kaki lima untuk lahan relokasi para pedagang,” kata Agus Ridallah kepada Tempo pada Jumat 20 Oktober 2017.
Salah satu yang bakal dibongkar adalah Restoran Rindu Alam di Puncak Pass, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Restoran Rindu Alam yang menjadi legenda itu dirintis Ibrahim Adjie dan DS Mangkuto pada 1980. Adjie adalah mantan Panglima Kodam Siliwangi, sedangkan, Mangkuto adalah pemilik Roda, restoran minang di Cipanas.
"Untuk Restoran Rindu Alam waktu perjanjiannya habis sampai pada 30 November 2017 dan harus dikembalikan untuk ruang terbuka," kata Agus Ridallah.
Restoran Rindu Alam yang terletak di ketinggian 1.443 meter di atas permukaan laut, merupakan aset pemerintah yang telah bekerjasama dengan pihak ketiga melalui sistem pinjam-pakai (build-operate-transfer).
Pada 11 Maret 2016, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan akan merobohkan Restoran Rindu Alam 1 yang berada di Puncak Pass, Bogor, untuk dijadikan ruang terbuka hijau.
“Biar untuk ruang publik saja, untuk menikmati pemandangan segala macam, enggak boleh ada bangunan. Kita harus konsisten, kalau tata ruangnya enggak boleh, sekalipun punya kita, walaupun punya pemprov, bongkar,” kata Deddy Mizwar.
Setahun lalu, menurut Deddy, kontrak kerja sama itu berakhir. "Pengelolanya saat ini diberi waktu setahun ini untuk menyiapkan kepindahannya," tuturnya.
Menurut Deddy, pembongkaran restoran Rindu Alam sengaja dilakukan agar menjadi contoh bagi pemilik bangunan di kawasan jalur Puncak, yang pembangunannya menyalahi peruntukan tata ruang. “Harus dimulai dari diri kita. Jadi kita menghadapi orang yang melanggar enak,” ucapnya.