Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jejak Tessa Mahardhika, Penyidik Polri Berharta Rp1,1 Miliar yang Kini Jadi Jubir KPK

Tessa Mahardhika Sugiarto ditunjuk sebagai Juru Bicara KPK yang baru, menggantikan Ali Fikri yang kembali fokus jadi Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

7 Juni 2024 | 21.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Tessa Mahardhika Sugiarto ditunjuk sebagai Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Dia menggantikan posisi Ali Fikri yang kembali bertugas sebagai Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jabatan Pak Ali adalah Kabag Pemberitaan, tetapi beliau selama ini diangkat sebagai Plh (Pelaksana Harian) Jubir. Sekarang sudah diangkat jubir yang definitif, yaitu Pak Tessa Mahardhika Sugiarto,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika dihubungi, Jumat, 7 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Profil Tessa Mahardhika Sugiarto

Tessa adalah penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pada 2020, dia tercatat pernah mengikuti tahapan seleksi untuk pengisian jabatan struktural Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. 

Nama Tessa muncul beberapa kali dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, seperti kasus proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dia kala itu memeriksa mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani secara intensif karena memberikan keterangan tidak benar di persidangan. 

“Kami berharap proses penyidikan ini tidak memakan waktu lama. Sebenarnya kami berharap Ibu Miryam masih bisa datang pada saat pemanggilan pertama agar proses bisa cepat. Namun, ada hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi Alhamdulillah berkat kerja sama KPK dan Kepolisian, kami dapat melanjutkan kembali proses penyidikan,” ucap Tessa di Jakarta, Senin, 1 Mei 2017, seperti dikutip dari Antara. 

Pada 2022, Tessa bersama Poppy Ruliana dari Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) InterStudi menerbitkan sebuah jurnal berjudul “Pengaruh Pemberitaan Pemberhentian Pegawai terhadap Citra Komisi Pemberantasan Korupsi”. 

Melalui Warta Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) tersebut, mereka membahas pemberhentian 57 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) seleksi aparatur sipil negara (ASN) pada 2021. Pemberhentian 57 pegawai KPK, salah satunya Novel Baswedan itu pun sempat ramai dibicarakan publik. 

“Di sisi lain, pemberitaan pemberhentian 57 pegawai KPK pada media sosial YouTube dapat dikatakan cukup negatif, sebab khalayak cenderung menitikberatkan ketidaksetujuan keputusan yang diambil oleh pihak lembaga, terkait kebijakan TWK yang telah dilaksanakan para pegawai KPK,” tulis Tessa dan Poppy. 

Harta Kekayaan Tessa Mahardhika Sugiarto

Harta Tessa, sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 1.193.152.125 per 22 Februari 2024. Dia mengaku hanya memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, dengan nilai Rp 1,1 miliar. 

Juru bicara KPK ini juga mempunyai dua unit kendaraan, yaitu motor Honda Vario (2017) dan mobil Hyundai H-1 (2018). Kedua unit alat transportasi itu memiliki total harga Rp 517 juta. 

Dalam LHKPN-nya, Tessa Mahardhika juga melaporkan bahwa dia menyimpan harta bergerak lainnya sebesar Rp 100 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 446.000, serta harta lainnya sebesar Rp 500 juta. Sedangkan utang yang ditanggungnya mencapai Rp 1.024.293.875. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus