Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menunjuk Weni Maulina sebagai Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta. Weni menduduki posisi Silvia Halim yang dipilih Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjadi Deputi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Diperlukan pengisian segera posisi Direktur Konstruksi dalam rangka penguatan, percepatan, dan penyelesaian proyek MRT Fase 2 dan fase-fase berikutnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Fitria, para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah memutuskan menunjuk Weni sebagai Direktur baru PT MRT Jakarta. Sebelumnya, Weni menjabat sebagai Kepala Divisi Engineering PT MRT Jakarta.
Weni, tutur Fitria, berpengalaman dalam aspek engineering dan infrastruktur. "Semoga dengan pengalaman yang dimiliki, saudari Weni Maulina dapat mempercepat pembangunan atas proyek-proyek MRT sesuai tata kelola perusahaan yang baik," terang dia.
Silvia Halim jadi pejabat Otorita IKN
Sebelumnya, Silvia Halim resmi dilantik menjadi pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Kamis, 16 Februari 2023. Eks petinggi MRT itu diangkat menjadi Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Selain Silvia, tiga orang lainnya juga dilantik menjadi pejabat baru Otorita IKN. Mereka adalah Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Agung Wicaksono; Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin; serta Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Mia Amalia.
"Tentunya Presiden memilih yang terbaik dari sekian banyak kandidat, karena beliau tahu bahwa tugas yang diemban bukan tugas yang kaleng-kaleng," ujar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir dari situs www.ikn.go.id, Kamis, 16 Februari 2023.
Penunjukkan mereka diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/TPA Tahun 2023 dan Nomor 32/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita IKN. Jokowi meneken Keppres tersebut pada 13 Februari 2023.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.