Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan Kecamatan Jonggol sebagai zona merah corona setelah ada warga wilayah tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Hari ini dua orang terkonfirmasi positif, satu di antaranya yaitu laki-laki usia 34 tahun asal Kecamatan Jonggol," kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, Senin malam.
Dengan demikian, ada 19 kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah corona, sesuai domisili masing-masing pasien Covid-19.
Dari 19 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak, yakni 28 orang. Kemudian wilayah terbanyak kedua yaitu Kecamatan Cileungsi, 20 orang.
Selanjutnya Kecamatan Cibinong 17 orang, Kecamatan Bojonggede 16 orang, Kemang lima orang, Ciampea empat orang, Citeureup, Tamansari, Gunung Sindur dan Babakan Madang masing-masing tiga orang, Tajur Halang dua orang, Parung Panjang, Ciomas, Parung, Ciawi, Jonggol, Leuwisadeng, Caringin, dan Jonggol masing-masing satu orang.
Dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, ada dua kecamatan yang dinyatakan masih bebas indikasi penyebaran Covid-19. "Kecamatan yang nihil pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19, tinggal dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Tanjungsari," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Hingga Senin malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 135 pasien.
"Total ada 135 kasus positif Covid-19, 13 orang di antaranya sudah sembuh, dan 11 orang meninggal," tuturnya.
Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.389 orang dalam pemantauan (ODP), 1.022 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 1.135 pasien dalam pengawasan (PDP), 569 di antaranya sudah selesai diawasi.
Ia mengatakan, dari 569 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 40 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif virus corona melalui hasil swab.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini