Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KAI Daop 1 Catat 53 Orang Tewas Tertabrak Kereta sejak Januari hingga 14 Mei

Lebih dari 50 orang tewas tertabrak kereta di wilayah Daop 1 Jakarta.

15 Mei 2023 | 21.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menuturkan, pihaknya sudah menutup delapan titik perlintasan liar sejak awal Januari 2023. Sampai tanggal 14 Mei 2023, sudah ada 77 peristiwa kejadian tertabrak kereta yang tersebar di berbagai titik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih dari 50 orang tewas tertabrak kereta di wilayah Daop 1 Jakarta. "Sebanyak 53 di antaranya meninggal, 20 orang luka ringan dan empat orang selamat," ujar Eva, Senin, 15 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jalur yang sudah ditutup antara lain KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede, KM 133+029 antara Tonjong Baru - Cilegon, KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong, KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol - Tanjung Priuk, KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi.

Eva menuturkan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar rel kereta api. Selain itu agar tidak membuat perlintasan liar untuk melintas.

Sebaiknya masyarakat melintas di perlintasan resmi dan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. "Para pengendara yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar berhati-hati dengan tetap memperhatikan sisi kanan dan kiri saat akan melintas untuk meyakinkan tidak ada kereta api yang akan melewati perlintasan," kata Eva Chairunisa.

Pengendara roda empat membuka kaca jendela

Sebelum melintas, kata Eva, diimbau pengendara roda empat membuka kaca jendela, serta tidak menggunakan ponsel. Tujuannya agar fokus mendengarkan sirine yang sudah berbunyi di perlintasan.

Perusahaan pelat merah ini menilai kurangnya kesadaran pengendara menjadi faktor utama kecelakaan.

"Adapun pengendara yang melalui perlintasan sebidang sudah seharusnya mengikuti aturan untuk keselamatan dan keamanan bersama seperti yang diatur pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah," tutur Eva.

Perlintasan liar yang terakhir kali ditutup berada di KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi. Lokasi itu merupakan titik terjadinya peristiwa bunuh diri pada Sabtu, 29 April 2023, yang dilakukan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Buddy Alfrits Towoliu.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus