Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KAI Kecam Perlintasan Liar di Rawa Indah Depok Kembali Dibuka Masyarakat, Sebulan Setelah Kecelakaan Kereta

KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan hal tersebut karena perlintasan liar dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan perjalanan kereta api.

17 Juli 2023 | 23.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Pelaksana Harian Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih menyayangkan kembali dibukanya perlintasan liar di Jalan Rawa Indah, Kelurahan Bojong Pondok Terong. Kecamatan Cipayung, Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"PT KAI Daop 1 Jakarta terus berkomitmen mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan mendukung upaya pemerintah melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta," tutur Feni dalam keterangannya, Senin, 17 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Jumat, 16 Juni lalu, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam setelah KRL Bogor-Jakarta Kota tertemper mobil. Akibat kecelakaan kereta itu, sarana KRL rusak dan perjalanan KRL terganggu.

Daop 1 Jakarta pun kemudian menutup perlintasan kereta liar tersebut dan melakukan sosialisasi kepada warga agar menggunakan perlintasan sebidang resmi dan tidak membuka perlintasan liar lagi.

Namun, sebulan berselang yakni pada Sabtu, 15 Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mendapatkan laporan dari tim pengamanan bahwa perlintasan liar yang ditutup pada 16 Juni 2023 dibuka kembali oleh warga sekitar. 

Pada Senin, 17 Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta kembali mendapatkan laporan Tim Pengamanan bahwa warga setempat melakukan pengaspalan jalan di kedua sisi perlintasan ilegal tersebut. 

"KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan hal tersebut karena perlintasan liar dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan perjalanan kereta api yang membawa ratusan bahkan ribuan penumpang dan juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan itu sendiri," paparnya.

Feni menegaskan bahwa penutupan perlintasan liar yang telah dilakukan KAI merupakan bentuk dukungan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Sejak Januari 2023 hingga sekarang, KAI telah tutup 9 titik perlintasan liar... 



KAI Daop 1 Tutup 9 Titik Perlintasan Liar

Bahkan, sejak awal Januari hingga Juli 2023, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan 9 titik perlintasan sebidang liar, antara lain, di KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede, KM 133+029 antara Tonjong Baru - Cilegon, KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong, KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol - Tanjung Priuk, KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi, dan KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam.

"KAI Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan dan mengecam adanya tindakan masyarakat yang membuat perlintasan liar maupun yang membuka kembali perlintasan yang telah ditutup sehingga dapat menyebabkan kecelakaan," tukasnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan pengendara agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, tidak membuat perlintasan liar untuk melintas dan menggunakan jalur perlintasan resmi serta mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang saat akan melalui perlintasan sebidang jalur rel KA. 

"Larangan beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan angkutan KA telah ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dalam pasal 181 ayat 1 dinyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api," jelas Feni.

Feni menambahkan, keselamatan bersama dapat diwujudkan melalui kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar jalur kereta api, pihaknya juga terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah Kab/Kota maupun kewilayahan dengan menggandeng Railfans (Pencinta kereta) melakukan sosialisasi keselamatan KA wilayah Daop 1 Jakarta. 

KAI Daop 1 Jakarta juga proaktif melakukan sosialisasi keselamatan kepada warga masyarakat yang berada di sekitar perlintasan/jalur KA serta edukasi kepada pelajar di sekolah yang berdekatan dengan jalur rel untuk turut berpartisipasi mewujudkan keselamatan perjalanan KA dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA. 

"Selama tahun 2023, KAI Daop 1 Jakarta sudah melakukan sebanyak 33 sosialisasi keselamatan," imbuhnyam

KAI Daop 1 Jakarta pun mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik. 

"Informasi lebih lanjut terkait informasi perjalanan KA pada dapat menghubungi Customer Service di stasiun serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121," kata Feni.

RICKY JULIANSYAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus