Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan tarif perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek yang dibayarkan oleh pengguna masih sama atau tidak mengalami kenaikan tarif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/ PSO).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun pada Keputusan Menteri tersebut besaran tarif perjalanan commuterline Jabodetabek sebesar Rp 3 ribu untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp 1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya.
"Besaran tarif tersebut telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016," ungkap Anne dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Desember 2022.
Perihal rencana penyesuaian tarif commuterline, Anne mengungkapkan KAI Commuter akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan regulator, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Pehubungan mengenai rencana penyesuaian tarif, baik waktu dan besaran serta skema penyesuaian tarifnya.
"Saat ini, KAI Commuter masih terus fokus dalam pelayanan meningkatkan pelayanan bagi penggunanya," tambahnya.
Polemik Tarif KRL Jabodetabek Si Kaya dan Si Miskin, KRLmania Minta Jokowi Tegur Menhub
Komunitas Pengguna Kereta Rel Listrik atau KRL Jabodetabek atau KRLmania menyerukan pendapatnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam usulan kontroversial yang membagi penumpang KRL dengan golongan 'kaya' dan 'miskin'. Mereka menilai praktek pembedaan tarif akan menyebabkan kerumitan.
Selain itu, usulan adanya golongan dalam penggunaan KRL dapat menimbulkan keributan antara 'kaya' dan 'miskin'. Maka dari itu mereka berpendapat agar Jokowi dapat menegur Menteri Perhubungan perihal usulan tersebut. KRLmania juga mengusulkan agar Menteri Perhubungan memberikan kebijakan pengalihan subsidi dan kompensasi BBM.
"Pengguna KRL dan angkutan umum massal lainnya sebenarnya adalah pahlawan transportasi, anggaran, dan iklim," kata Koordinator KRLmania Nur Cahyo dalam keterangan, Kamis, 29 Desember 2022.
Dia menilai pengguna KRL adalah mereka yang rela menggunakan angkutan umum untuk memperlancar jalan di Jabodetabek. Hal itu dikarenakan sebagian pengguna memilih untuk meninggalkan kenyamanan kendaraan pribadi daripada berdesakan di dalam KRL.
"Penggunaan transportasi massal seperti KRL mengurangi melonjaknya BBM Subsidi dan Kompensasi, yang tahun ini saja dianggarkan lebih Rp 260 triliun. Dapat dibayangkan lonjakan APBN jika pengguna KRL sejumlah sekitar 800 ribu beralih menggunakan kendaraan pribadi, serta mengisi pertalite dan biosolar subsidi," ungkapnya.