Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kapal Tenggelam di Danau Toba, Peringatan BMKG Diabaikan

Polisi akan menyelidiki penyebab kapal tenggelam di Danau Toba.

20 Juni 2018 | 13.56 WIB

Petugas gabungan menunggu kapal SAR, yang membawa kantong berisi jenazah korban KM Sinar Bangun yang tenggelam, bersandar di Pelabuhan Tigaras, Simalungun, Sumatera Utara, Rabu, 20 Juni 2018. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Perbesar
Petugas gabungan menunggu kapal SAR, yang membawa kantong berisi jenazah korban KM Sinar Bangun yang tenggelam, bersandar di Pelabuhan Tigaras, Simalungun, Sumatera Utara, Rabu, 20 Juni 2018. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar duka datang dari perairan Danau Toba. Kapal Motor atau KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba pada Senin, 18 Juni 2018. Ratusan orang masih dinyatakan hilang dan tiga lainnya sudah ditemukan dalam keadaan tewas dalam peristiwa kapal tenggelam di Danau Toba itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sebelum kapal tenggelam di Danau Toba, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di sekitar Sumatera Utara. "Peringatan dini tidak tersentral diberikan dari pusat saja," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Mulyono R. Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 19 Juni 2018, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Prakiraan akan ada potensi peningkatan cuaca buruk yang signifikan di wilayah Samosir juga sudah disebutkan dalam peringatan dini tersebut. Jika melihat risikonya, menurut dia, kondisi angin itu bisa berbeda dampaknya terhadap kapal. Untuk kapal nelayan dengan tonase kecil bisa terdampak mulai skala sedang hingga tinggi.

Baca: Basarnas Temukan Koordinat KM Sinar Bangun

KM Sinar Bangun tenggelam setelah mengalami kecelakaan sekitar 2 kilometer setelah meninggalkan pelabuhan Tiga Ras, Danau Toba, Sumatera Utara. Kecelakaan diduga terjadi karena angin kencang dan ombak besar akibat cuaca buruk. Kecelakaan terjadi ketika kapal penumpang itu sedang berlayar dari pelabuhan di Kabupaten Simalungun menuju Simanindo, Kabupaten Samosir.

Tenggelamnya KM Sinar Bangun membuat polisi turun tangan. Kepala Bagian Penerangan Satuan Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi akan melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun. Penyelidikan dimulai setelah semua penumpang yang hilang ditemukan.

Simak juga: Pemerintah Siapkan Sanksi Untuk KM Sinar Bangun

Yusri menjelaskan, saat arus mudik dan balik, memang banyak kapal tak resmi muncul. "Nanti akan kami evaluasi setelah semua korban ditemukan. Fokus pencarian dulu," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juni 2018.

Saat ini, sekitar 350 personel gabungan turun langsung mencari ratusan penumpang kapal yang hilang. Data terbaru menyebutkan penumpang yang hilang sudah mencapai 178 orang. Data yang dikantongi polisi itu berdasarkan pengakuan keluarga yang melapor ke posko.

Simak: Jasa Raharja Akan Biayai Korban Kapal Tenggelam di Danau Toba 

Adapun Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan jumlah penumpang di KM Sinar Bangun. Ketua Posko Harian Mudik Nasional Kementerian Perhubungan, Arif Toha, mengatakan seharusnya manifes penumpang dilaporkan untuk mendapatkan izin berlayar.

Dia menduga ada standar operasional prosedur (SOP) yang dilanggar. Sebab, manifes penumpang oleh pengelola kapal ke otoritas keselamatan pelayaran, kata Arif, merupakan SOP. Jika tidak, hal tersebut merupakan pelanggaran. "Penanggung jawab di pelayaran ada di nakhoda. Yang punya tanggung jawab utama keselamatan kapal, ya, nakhoda," ucapnya.

Arif menuturkan dokumen yang didapat mengenai kapal tersebut masih minim informasi. Dia menjelaskan, berdasarkan sertifikat, kapal tersebut berukuran 17 GT. Artinya, kapal tersebut tidak dapat memuat penumpang dengan kapasitas banyak.

Menurut Arif, ada kemungkinan kelebihan kapasitas merupakan salah satu penyebab terbaliknya kapal tersebut, di samping cuaca buruk dan ombak besar. "Tapi saya masih menunggu report dari tim yang ada di sana," tuturnya.

Dari hasil investigasi sementara, penyebab kapal tenggelam di Danau Toba tersebut disebabkan cuaca buruk. Saat itu, kata Arif, ombak di Danau Toba mencapai 3 meter.

Untuk kondisi kapal, Arif melanjutkan, KM Sinar Bangun memiliki izin lengkap hingga 2 April 2019. "Otomatis kapal tersebut sudah dicek oleh Dishub (Dinas Perhubungan)," katanya.

ANDITA RAHMA | CHITRA PARAMAESTI | CAESAR AKBAR

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus