Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono merespons tentang rencana perubahan nama DKI Jakarta menjadi DKJ atau Daerah Khusus Jakarta setelah ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh soal perubahan nama Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), karena perubahan nama tersebut masih dalam proses pembahasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya belum, masih di bahas di RUU (Rancangan Undang Undang), masih panjang," kata Heru seusai menanam pohon buah di Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Kota Adm. Jakarta Selatan pada Jumat, 15 September 2023.
Perihal progres dan poin-poin yang ditekankan DKI dalam RUU kekhususan, Heru juga menjelaskan semuanya masih di bahas sampai saat ini.
Sebelumnya, Menteri Kauangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen berfoto bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan beberapa menteri melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati. Foto itu diambil setelah rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 September 2023.
Dalam postingannya, Sri Mulyani menuliskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) mengamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pemindahan Ibu Kota Negara, berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) diarahkan menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” tulis Sri Mulyani dikutip Kamis, 14 September 2023.
Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, kata bendahara negara itu, mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia. Selain itu, banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ.
“Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Wakilnya Ma’ruf Amin,” kata Sri Mulyani.
Selain Sri Mulyani, rapat terbatas dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
NUR KHASANAH APRILIANI | MOH. KHORY ALFARIZI