Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kapolda Sumbar, Kapolda Jabar, dan Kapolda Sumut dalam Sorotan, Ini Kasus-kasus di Wilayahnya

Sejumlah Kapolda disorot kinerjanya yaitu Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, dan Kapolda Sumut.

12 Juli 2024 | 18.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Orangtua Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya oknum polisi, menabur bunga di pusara anaknya di pemakaman umum (TPU) Tanah Sirah, Padang, Sumatera Barat, Rabu, 10 Juli 2024. Keluarga Afif Maulana bersama LBH Padang dan mahasiswa menggelar doa bersama dan tabur bunga bertepatan dengan 31 hari meninggalnya Afif Maulana dan keluarga berharap mendapatkan keadilan atas peristiwa itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda mendapat sorotan publik. Antara lain Kapolda Sumatra Barat atau Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dalam kasus tewasnya bocah 13 tahun di Padang yang diduga karena disiksa polisi. Kemudian Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus menuai sorotan lantaran salah tangkap tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terbaru, Polda Sumatra Utara (Sumut). Sehari setelah Komjen Agung Setya Imam Effendi melepas jabatannya sebagai Kapolda Sumut, terjadi kasus pembunuhan wartawan. Insan pers itu tewas setelah meliput judi online yang melibatkan personel TNI. Irjen Whisnu Hermawan Februanto yang baru menjabat sudah mendapat tugas berat merampungkan kasus ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyelesaian berbagai kasus tersebut menjadi tantangan sekaligus pembuktian integritas bagi Polri sebagai lembaga penegak hukum sekaligus penjaga keamanan dan ketertiban.

1. Polda Sumbar Disorot dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menuai sorotan dalam kasus tewasnya Afif Maulana atau AM, 13 tahun. Bocah SMP itu ditemukan tidak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Korban meninggal dengan kondisi babak belur: luka lebam di pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku, serta luka parah lainnya.

Usut punya usut, Afif merupakan satu dari belasan orang yang tengah melakukan konvoi pada Ahad dini hari. Rombongan tersebut diamankan Tim Samapta Bhayangkara atau Sabhara Polda Sumbar kala melewati Jembatan Kuranji. Nama Afif disebut tidak ada dalam penangkapan hingga kemudian ditemukan meninggal tersebut.

Suharyono mengatakan korban meninggal karena melompat dari jembatan. Bocah tersebut memutuskan terjun dari ketinggian 12 meter demi lolos dari penangkapan Tim Sabhara. Kesimpulan itu didasarkan kesaksian rekan yang membonceng korban. Saksi mengaku sempat diajak korban melompat.

Sementara itu , Direktur LBH Padang, Indira Suryani menduga, berdasarkan investigasi pihaknya kepada saksi, Afif tewas karena mendapat penyiksaan polisi. Hasil investigasi tersebut kemudian diunggah di media sosial Instagram, @lbh_padang dan menjadi viral. Pengakuan saksi, dirinya melihat korban terakhir kali tengah dikerumuni Tim Sabhara.

Profil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono

Irjen Suharyono menjabat sebagai Kapolda Sumbar sejak 14 Oktober 2022 lalu. Kala itu ia menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur. Adapun belakangan Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba dan divonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan pidana penjara seumur hidup.

Irjen Suharyono, yang kini genap berumur 57 tahun, lahir di Temanggung pada 2 Desember 1966. Selama menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian atau Akpol, dia adalah taruna berprestasi. Tak ayal, ia didapuk penghargaan lulusan terbaik Adhi Makayasa angkatan 1992.

Setelah menyelesaikan Akpol, polisi bidang intelijen ini lalu meniti karier di institusi kepolisian. Sejumlah jabatan strategis pun pernah diampunya. Antara lain jadi Kapolresta Banjarmasin pada 2012, Direktur Intelijen Keamanan Polda Kepulauan Riau pada 2014, hingga Analis Kebijakan Madya Bidang Politik Baintelkam Polri pada 2015.

Pada 2017, Irjen Suharyono naik pangkat dari Komisaris Besar menjadi Perwira Tinggi Baintelkam Polri seiring Penugasan pada Badan Intelijen Negara. Pada 2020, ia ditugaskan menjadi Penyidik Utama Bareskrim Polri, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampai akhirnya pada 2022, ia dimutasi menjadi Kapolda Sumbar hingga sekarang.

Selanjutnya: Polda Jabar dan salah tangkap Pegi Setiawan

2. Polda Jabar Salah Tangkap Pegi Setiawan

Kasus salah tangkap ini bermula saat Polda Jabar mengamankan Pegi Setiawan pada 21 Mei 2024. Kala itu, Pegi dituding sebagai satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam. Dua buronan lainnya adalah Dani dan Andi. Akan tetapi, setelah penangkapan Pegi, polisi menyatakan buronan kasus ini hanya satu.

Pencarian terhadap Pegi dilakukan setelah kisah pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu diangkat menjadi film. Berdasarkan temuan Tempo, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Di antaranya perubahan bukti visum dan tak adanya bekas luka tusukan terhadap keduanya seperti yang diklaim oleh polisi.

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Penangkapan Pegi juga sempat ramai di jagat maya lantaran dinilai ada kejanggalan. Pada konferensi pers Polda Jabar, Ahad siang, 26 Mei 2024, pihak kepolisian membawa Pegi ke depan publik. Pegi mengaku, jika ia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. Bahkan Pegi sampai mengucapkan sumpah mati.

“Saya bukan pelaku pembunuhan. Saya rela mati,” kata Pegi, pada 26 Mei 2024.

Setelah mengakui dirinya bukan pembunuh, polisi yang menjaga Pegi sontak menahan dan berupaya menutup mulutnya. Video konferensi pers dengan pengakuan Pegi ini diunggah di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Bahkan, pengacara kondang, Hotman Paris, turut bersuara mempertanyakan keadilan bagi Pegi yang diduga sebagai korban salah tangkap.

Pegi pun mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap dirinya. Singkat cerita, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan semua gugatan Pegi. Penetapan tersangka terhadap Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky itu dinilai cacat hukum.

“Mengabulkan permohonan praperadilan termohon untuk seluruhnya,” kata hakim Eman Sulaeman saat membacakan sidang putusan praperadilan di Bandung, Senin, 8 Juli 2024.

Polda Jabar menuai polemik lantaran menciduk Pegi tanpa adanya surat pemanggilan pemeriksaan, baik sebagai saksi ataupun calon tersangka. Padahal menurut putusan Mahkamah Konstitusi, pemeriksaan tetap diwajibkan kendati sudah mengantongi dua alat bukti. Ironisnya, Polda Jabar ternyata juga tidak memiliki dua alat bukti penetapan tersangka, berdasarkan putusan PN Bandung. Pegi Setiawan dinyataan korban salah tangkap.

Profil Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus

Dilansir dari laman humas.polri.go.id, Irjen Akhmad Wiyagus menjabat sebagai Kapolda Jabar sejak 27 Maret 2023. Pria kelahiran Tasimalaya, 23 September 1967 ini merupakan lulusan Akpol angkatan 1989. Sepanjang kariernya, Akhmad berpengalaman di bidang reserse. Terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

Sejumlah kasus dugaan korupsi pernah yang pernah ditangani Akhmad Wiyagus di antaranya kasus cetak sawah payment gateway yang menyeret mantan Wamenkumham Deny Indrayana, juga kasus korupsi Pertamina, ‎dan korupsi stadion Gedebage di Bandung, Jawa Barat. Berkat kinerjanya, dia didapuk Hoegeng Awards 2022.

Deretan jabatan yang pernah diampunya yaitu Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim Polri pada 2011, Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada 2013, Dirtipidkor Bareskrim Polri pada 2014, dan Wakapolda Maluku pada 2018. Serta Wakapolda Jawa Barat pada 2019, Kapolda Gorontalo pada 2020, Kapolda Lampung, hingga dimutasi menjadi Kapolda Jabar pada 2023.

Selanjutnya: Polda Sumut dan kasus kematian keluarga wartawan

3. Polda Sumut dan Kasus Kematian Keluarga Wartawan

Rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo hangus terbakar pada Kamis dinihari, 27 Juni 2024 pukul 03.15 . Empat orang penghuni rumah termasuk Rico, tewas. Tiga korban lainnya yaitu istri Rico; Elparida Ginting, anaknya Sudi Infesti Macyel Pasaribu dan satu cucunya, Loin Situngkir, usia 3 tahun.

Hasil temuan Komite Keselamatan Jurnalis menyatakan pembakaran rumah Rico terjadi setelah dia menulis aktivitas perjudian yang melibatkan prajurit TNI di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sementara ini Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka selaku dalang dan eksekutor pembakaran rumah Rico. Eksekutor adalah Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring. Keduanya mengakui telah menyiram rumah Rico dengan bensin yang kemudian mengakibatkan kebakaran.

Kapolda Sumut saat itu, Komisaris Jenderal Agung Setya Imam, pada Senin, 8 Juli 2024, menjelaskan pelaku membeli bensin campuran dari suatu tempat. Kemudian dari rekaman CCTV, mereka memantau sejenak rumah Rico sebelum menyiram dengan bensin.

“30 Meter dari lokasi itu kami temukan barang bukti yang ada, dua botol minuman kemasan yang ada sisanya,” kata Agung.

Adapun satu tersangka lainnya ditetapkan belakangan, adalah Bebas Ginting. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan ini merupakan pengembangan dari keterangan dua tersangka sebelumnya.

Hasil temuan Komite Keselamatan Jurnalis menyatakan pembakaran rumah Wartawan Tribrata TV itu terjadi setelah dia menulis aktivitas perjudian yang melibatkan prajurit TNI di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Soal keterlibatan aparat dan motif pembakaran rumah korban, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi belum bisa menyampaikan.

Profil Kapolda Sumut

Irjen Agung Setya Imam Effendi adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 26 Juni 2024 mengemban amanat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Dia menjadi Kapolda Sumut periode jabatan 14 Juli 2023 sampai 26 Juni 2024. Agung, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Agung digantikan Irjen Whisnu Hermawan Februanto. Whisnu, lulusan Akpol 1994 tersebut berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelum menjadi Kapolda Sumut, jenderal bintang dua ini menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Adapun deretan kedudukan yang pernah diembannya yaitu Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kapolres Tulungagung Polda Jatim (2011), Wadirresnarkoba Polda Jabar (2014), Kasubdit Uang Palsu Ditipideksus Bareskrim Polri (2018), Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2019), Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri (2020), dan Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2020).

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | SAHAT SIMATUPANG | TIM TEMPO | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus