Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Karena Narkoba, Inilah Pesohor yang Ditangkap Mulai Awal 2021

Polisi menangkap Jennifer Jill dan menetapkannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

18 Februari 2021 | 11.56 WIB

Tersangka kasus narkoba yang juga model majalah dewasa Beiby Putri saat ditampilkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Februari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Tersangka kasus narkoba yang juga model majalah dewasa Beiby Putri saat ditampilkan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Februari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak awal 2021, sejumlah pesohor ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Mereka adalah penyanyi, selebgram, hingga model. Yang paling anyar adalah kasus pedangdut Ridho Rhoma. Ridho bukan kali ini saja ditangkap karena narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berikut adalah daftarnya:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

1. Ridho Rhoma

Ridho dan dua teman laki-lakinya ditangkap di Apartemen Fraser Residence, Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Februari 2021. Polisi menyita barang bukti pil ekstasi tiga butir dalam penangkapan itu. Hasil tes urine menunjukkan Ridho positif mengonsumsi amfetamin. Kepada polisi, penyanyi dangdut itu mengaku menggunakan sabu saat berlibur di Bali, beberapa hari sebelum diciduk di Jakarta.

Ridho Rhoma sebelumnya pernah dicokok polisi 2017 karena kasus sabu. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap. Dia bebas bersyarat pada Januari 2020, setelah Mahkamah Agung memperkuat hukuman dari 10 bulan menjadi 1,5 tahun.

"Saya memohon maaf atas kegagalan dalam berjuang melawan adiksi saya, saya memohon maaf kepada yang pertama orang tua saya, Papah, Mamah, pada rekan-rekan kerja," ujar Ridho di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara seusai diciduk, Senin, 8 Februari 2021.


2. Abdul Kadir

Selebgram Abdul Kadir diciduk di salah satu hotel di Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Januari 2021. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari penangkapan selebgram dengan follower 1,7 juta itu.

Polisi hanya menyita alat hisap sabu dan plastik klip bekas penyimpanan sabu. Dengan tak ditemukannya barang bukti narkoba, polisi kemudian mengajukan rehabilitasi. 

Kepada polisi, Abdul mengaku baru kali ini mengonsumsi narkotika sabu. Alasannya, ia hanya ingin coba-coba saja. Dalam pembelian pertama itu, Abdul mengaku hanya membeli 1/4 gram seharga Rp 200 ribu kepada F, teman lamanya.

3. Beiby Putri

Mantan model Majalah FHM, Beiby Putri ditangkap polisi di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 5 Februari 2021. Mantan model majalah dewasa itu  disebut sudah menjadi pelanggan sabu sejak September 2020. 

"Pertama kali memesan September 2020 sebanyak setengah gram, lalu bulan Oktober kembali memesan setengah gram juga," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Februari 2021. 

Setelah itu, Beiby memesan sabu kepada pengedar yang sama di akhir Desember 2020 sebanyak 1 gram dan 1,85 gram. Sisa sabu sebanyak 0,2 gram ditemukan polisi saat melakukan penagkapan. Namun barang seberat 1,85 gram lainnya di kamar Beiby ternyata hanya tawas.

4. Jennifer Jill

Polisi menangkap Jennifer Jill, Ajun Perwira dan Philo di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan Senopati, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Februari 2021. Jennifer Jill, istri pesinetron Ajun Perwira, resmi menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Jennifer Jill alias JJ ditangkap di Ancol, Jakarta Utara.    

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ronaldo Maradona mengatakan pada saat penangkapan, polisi juga turut membawa suami dan anak Jennifer, yaitu Ajun Perwira dan Philo Paz Armand. "Ajun Perwira dan Philo masih berstatus sebagai saksi."

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus