MEMARAHI murid karena terlambat masuk kelas, bisa mencaplok
waktu belajar dan merugikan murid yang lain. Atas dasar
pertimbangan untung rugi itulah, di SD Negeri Ungaran I
Yogyakarta dibuat semacam sanksi yang terbilang layak
pendidikan. Mirip teguran kepada pemain bola: kartu kuning untuk
murid yang melanggar tertib sekolah: datang terlambat, tidak
mengerjakan PR, tidak berseragam, berkelahi, dan sebagainya.
Sebaliknya, tersedia pula kartu hijau. "Untuk mencatat hal
positif yang dilakukan si anak," kata R. Sarwoko Mangoen
Koesoemo, Kepala SD itu. Misalnya, bagi anak yang menjadi juara
dalam kegiatan sekolah maupun di luar sekolah. "Dengan sistem
kartu itu, kami bisa berbicara menurut data. Bukan ngomong
ngawur saja," kata Sarwoko yang mulai memberlakukan cara
penilaian itu sejak Juli lalu.
Sebelum ada kartu kuning, tiap hari sekitar 10 anak yang
terlambat. Sekarang tinggal satu dua. Itu pun terbukti bukan
kelalaian sang anak. Pengisi acara matematika di TVRI Yogya itu
menyebut contoh: ada anak yang alpa menyelesaikan PR. Setelah
diusut, rupanya dia dibawa orangtuanya pergi belanja. "Pada
dasarnya anak-anak itu penurut, jadi tak layak
dikambinghitamkan," ujar Sarwoko.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini