Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak akan mengubah hasil keputusan tentang calon siswa Bintara Polri Fahri Fadilah Nur Rizki yang gagal karena buta warna. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan sikap kepolisian sudah final
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sikap Polda Metro Jaya hingga hari ini, kami tidak akan mengubah keputusan itu. Karena keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Jumat, 3 Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Panitia seleksi calon siswa Bintara Polri tetap berpegang teguh terhadap keputusan untuk tidak meloloskan Fahri. Ini didasari bukti buta warna parsial yang dialami Fahri setelah menjalani pemeriksaan di 2 rumah sakit berbeda.
"Sudah final. Polda Metro Jaya berpegang teguh pada apa yang menjadi keputusan panitia seleksi termasuk tim dokter yang melakukan pengetesan. Kami menghormati kode etik kedokteran," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Didiet Setioboedi mengatakan, Fahri Fadillah sebetulnya selalu gagal saat tes buta warna pada seleksi tahun 2019 dan 2020. Namun, pada 2021 dia berhasil lolos seleksi tahap pertama ini.
"Yang bersangkutan telah dua kali sebelumnya TMS (tidak memenuhi syarat) dengan kriteria buta warna parsial. Pada 2022 ini yang bersangkutan bisa lolos," kata Didiet saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.
Didiet menduga, Fahri Fadillah bisa lolos dalam seleksi penerimaan calon bintara tahun 2021 karena telah menghafal pola tes buta warna yang ada dalam buku Ishihara's Test for Colour-Blindness setelah gagal 2 tahun berturut-turut.
Apalagi buku tes buta warna tersebut dijual bebas di pasaran. Tes kesehatan dalam seleksi calon bintara Polri juga menggunakan buku tersebut setiap tahun. "Kemungkinan terbesar adalah yang bersangkutan belajar tentang buta warna. Dia menghapal, buku ini memang dijual bebas di Kimia Farma, atau tempat tempat alkes lainnya sehingga bisa dipelajari dan bisa dihapal letak-letaknya," ucap Didiet.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Tidak Buta Warna Syarat Mutlak Seleksi Bintara Polri