Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mulai menyelidiki kasus foto Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan ASN pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga. Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengatakan, bakal minta klarifikasi kepada seluruh orang yang ada dalam foto tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nanti tinggal pada proses berjalan proses klarifikasi, penyelidikan, nanti akan kami himpun bukti-bukti, bila perlu kami harus memanggil saksi ahli untuk menentukan posisi kasus, nanti akan kami panggil," kata Sodikin kepada wartawan di kantor Bawaslu Kota Bekasi, Kamis, 4 Januari 2024.
Sodikin menjelaskan, terdapat 13 orang yang dilaporkan dalam kasus foto jersey nomor 2 tersebut. Ketiga belas terlapor itu, yakni Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, pimpinan cabang Bank BJB Kota Bekasi, Kepala Satpol PP, dan 10 camat di Kota Bekasi. Sebelumnya diduga ada 11 camat yang terlibat.
Dalam waktu dekat, Bawaslu Bekasi bakal minta keterangan pelapor kasus dugaan pelanggaran aturan netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Selanjutnya, Bawaslu bakal memeriksa lima ASN yang memegang kaus jersey bernomor dua.
"Ini kan ada 13 terlapor. Tidak menutup kemungkinan nanti pada proses pengembangan ketiga belas orang tersebut akan dimintai keterangan, tetapi untuk memfokuskan permintaan klarifikasi akan fokus ke yang memegang jersey dulu," ujar Sodikin.
Foto itu diambil ketika ASN Kota Bekasi bermain sepak bola di Stadion Patriot Candrabhaga pada Jumat, 29 Desember 2023. Kegiatan tersebut merupakan rutinitas ASN Kota Bekasi untuk menjaga silaturahim.
Dalam foto tersebut, tampak Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad berfoto bersama sejumlah ASN di pinggir lapangan. Beberapa ASN terlihat memegang jersey dengan nomor punggung 2 saat difoto. Terpantau ada lima ASN yang memamerkan jersey nomor 2 dalam foto itu, dan tidak ada jersey dengan nomor lain.
Soal foto jersey 2 itu, Pj Wali Kota Bekasi berkilah bahwa hal tersebut murni ketidaksengajaan. "Saya yakin apa yang terjadi itu bukan unsur kesengajaan. Kita tahu semua yang ada di lapangan pada saat itu tidak ada satu pun dari rekan-rekan kita yang hadir di stadion untuk menyuarakan atau mendukung kepada salah satu partai tertentu dan saya jamin hal tersebut tidak terjadi di Pemkot Bekasi," kata Gani dalam keterangan resmi tertulis, Rabu, 3 Januari 2024.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Bawaslu Jakarta Pusat Putuskan Gibran Langgar Hukum Buntut dari Bagi-bagi Susu Saat CFD