Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu DKI memeriksa dugaan pelanggaran administrasi pemilu pasangan Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan. Dugaan pelanggaran itu adalah penayangan iklan kampanye Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di sebuah videotron di Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi, yang seharusnya steril.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bawaslu Jakarta Selatan sudah melakukan penelusuran. Hari Kamis, 28 Desember kemarin sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan. Ternyata pihak vendornya tidak bisa dihubungi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo, Jumat, 29 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat dihubungi di hari pemeriksaan, vendor penyedia jasa iklan videotron itu tak merespons sama sekali. "Iya ditelepon. Nomor kontaknya ada," kata Benny.
Ketidakhadiran penyedia jasa iklan videotron itu, kata Benny, menghambat proses penyelesaian kasus dugaan pelanggaran administrasi pemilu pasangan capres-cawapres nomor urut 2. Bawaslu DKI akan meminta agar penyedia jasa iklan kooperatif dalam memberikan keterangan.
"Bawaslu Jakarta Selatan akan menjadwalkan ulang di tanggal 2 Januari," ujarnya.
Benny menuturkan kawasan Semanggi merupakan salah satu lokasi yang dilarang untuk dipasangi alat peraga kampanye (APK), termasuk iklan kampanye di videotron. Dia menyebut pemasangan materi kampanye di videotron yang berada di lokasi terlarang itu berpotensi dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu atau pelanggaran administrasi pemilu.
Bawaslu menyediakan berbagai alternatif bagi penyedia jasa iklan untuk memberi keterangan dalam kasus ini. Dengan demikian, seharusnya tak ada kendala saat pemeriksaan.
"Itu kan bisa kami datang ke mereka, mereka datang ke Bawaslu, atau melalui zoom meeting," ucapnya.
Bawaslu menangani dugaan pelanggaran administrasi pemilu ini setelah ramai di media sosial X ihwal materi iklan kampanye pasangan Prabowo-Gibran yang tayang di videotron Pos Polisi Semanggi.
Pilihan Editor: Panca Darmansyah Sempat Tidur Bersama Jasad Anaknya yang Sudah Tewas