Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kata Warga Kwitang Soal Video Viral Buka Kawat Saat Demo Omnibus Law

Video yang memperlihatkan sekelompok orang membuka kawat berduri polisi saat demo Omnibus Law Selasa, 20 Oktober 2020 viral di media sosial.

21 Oktober 2020 | 20.45 WIB

Suasana pemukiman warga Kwitang, Jakarta Pusat pasca ricuh aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja tanggal 8 dan 13 Oktober 2020. Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Oktober 2020. TEMPO/ Achmad H. Assegaf
Perbesar
Suasana pemukiman warga Kwitang, Jakarta Pusat pasca ricuh aksi tolak omnibus law UU Cipta Kerja tanggal 8 dan 13 Oktober 2020. Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Oktober 2020. TEMPO/ Achmad H. Assegaf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Video yang memperlihatkan sekelompok orang membuka kawat berduri polisi saat demo Omnibus Law Selasa, 20 Oktober 2020 di sekitar kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam tayangan tersebut terdengar seseorang berkata, "Warga Kwitang ya, dari kemarin selalu bersahabat."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ketua RT 02 RW 01 Kwitang Haeroni membenarkan peristiwa itu. Menurut dia, banyak masyarakat yang merasa aspirasinya terwakili oleh mahasiswa dan buruh.

Selain itu, kata dia, warga juga merasa iba setelah menyaksikan pada aksi-aksi demo sebelumnya banyak mahasiswa yang keletihan, bahkan pingsan di kawasan permukiman warga saat dipukul mundur menggunakan gas air mata oleh polisi.

“Kami juga kasihan sama mahasiswa. Ada yang haus, ada yang pingsan, lapar. Banyak yang pingsan di sini,” ujar perempuan itu kepada Tempo di Kwitang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Menurut seorang warga Kwitang, Andi, kawat berduri itu hanya dibuka untuk memberi jalan para demonstran, sebelum kemudian ditutup kembali.

“Jadi itu sempat dibukakan sama warga, setelah itu ditutup kembali. Makanya mahasiswa mengucapkan terima kasih pada warga Kwitang, karena biarpun dikawatin, masih sempat dibukain,” ujarnya.

Haeroni menjelaskan bahwa mulanya kawat berduri itu dipasang oleh polisi atas permintaan warga Kwitang sendiri. Sebab, pada demo 8 dan 13 Oktober lalu, banyak peluru gas air mata yang ditembakkan polisi ke permukiman warga.

“Pertama, gas air mata yang ijo, keduanya yang merah, lebih perih di mata. Makanya itu akhirnya warga teriak ‘ini bagaimana? Tolong,’ akhirnya Pak RW semua serentak. Bukan di sini saja, RW 04 juga kemasukan gas air mata,” ujar dia.

Imbasnya, kata Haeroni, banyak warga yang merasa dirugikan, dan setidaknya ada 3 orang termasuk seorang balita yang dilarikan ke rumah sakit karena terdampak gas air mata dalam kejadian 13 Oktober lalu itu.

Menurut pengurus RT 02 RW 01, Saharuddin, tembakan gas air mata itu bisa sampai masuk ke rumah warga karena polisi yang bertugas saat itu berasal dari daerah lain, dan bukan yang biasa bertugas di Kwitang. Akibatnya, mereka salah mengira warga setempat sebagai demonstran yang bersembunyi.

Kemudian, ia menyampaikan, setelah berkomunikasi dengan perwakilan warga, aparat memutuskan untuk menghentikan serangannya dan meminta maaf kepada penduduk setempat.

“Saya mewakili RT, akhirnya berapa ring itu saya hadapi polisinya, saya mohon: ‘mohon diberhentikan, ini imbasnya warga’,” ujarnya.

Tak ingin kejadian itu terulang, Haeroni berharap agar para demonstran maupun aparat tidak mudah terprovokasi dalam aksi unjuk rasa. Sebab, kata dia, banyak warga yang merasa dirugikan setiap kali ada kerusuhan.

“Harapan kita ya biar aman aja demonya, jangan pakai gas-gas air mata. Kasihan warga, banyak anak-anak kecil, banyak orang tua. Sebenarnya sih, kalau penglihatan saya, pendemo itu aman deh, nggak ada anarkis, cuma kita nggak tahu awal mulanya dari mana tiba-tiba ada gas air mata,” ujarnya.

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus