Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran melanda salah satu rumah di Jalan Bahari 2 RT 02 RW 06 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis siang, 5 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Abdul Wahid mengatakan, kebakaran tersebut terjadi di gang sempit sehingga petugas sempat kesulitan menjangkau lokasi.
"Petugas mendapat kabar pada pukul 14.50 WIB dan langsung tiba pada 15.00 WIB," kata Abdul Wahid lewat keterangan tertulis pada Kamis 5 Mei 2022.
Objek yang terbakar adalah sebuah rumah tinggal yang berada di tengah kampung padat penduduk. Petugas pemadam kebakaran sempat kesulitan menuju lokasi saat memadamkan api.
"Warga melihat asap dari rumah korban diduga listrik menyambung dari rumah sebelah yang mengakibatkan korsleting listrik dan melapor ke petugas," kata Abdul Wahid.
Petugas menduga kebakaran tersebut berasal dari korsleting listrik. Luas bangunan yang terbakar adalah 20 meter persegi. Sebanyak 7 unit pemadam dengan 35 personil dikerahkan untuk memadamkan api.
Tidak ada korban jiwa pada kebakaran ini. Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Baca juga: Kebakaran Melanda Rumah yang Ditinggal Pemiliknya di Jakarta Barat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini