Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kebakaran Lapak Barang Bekas di Cengkareng, Ini Dugaan Pemicunya

Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Barat Eko Sumarno menyebut api pembakaran sampah diduga merambat.

15 Desember 2019 | 14.47 WIB

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Kebakaran sebuah lapak barang bekas di Jalan Mangga Ubi, Kebon Sayur RT 006/07 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat diduga berasal dari pembakaran sampah warga sekitar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Barat Eko Sumarno menyebut api pembakaran sampah diduga merambat hingga ke lapak barang bekas sehingga menimbulkan kebakaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Diduga ada warga yang membakar sampah, tapi untuk penyebab pastinya masih diselidiki pihak berwenang," ujar Eko di Jakarta, Minggu, 15 Desember 2019.

Eko mengatakan api baru bisa dipadamkan sekitar 1,5 jam kemudian setelah 18 unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi.

Banyaknya benda mudah terbakar di lapak tersebut membuat petugas pemadam kebakaran kesulitan memadamkan api.

"Kebakarannya sekitar pukul 05.00 WIB, 18 unit dikerahkan ke lokasi, 16 dari Damkar Barat dan bantuan dua unit dari Damkar Utara (Jakarta Utara). Api padam pukul 06.30 WIB," kata dia.

Tak ada korban jiwa dalam musibah , ini, namun total kerugian diprediksi mencapai ratusan juta rupiah. "Untuk luas area yang terbakar itu sekitar 500 meter persegi atau sekitar 50 meter x 100 meter dari satu pemilik," kata Eko.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus